Kasus Order Fiktif, 4 Tersangka Bisa Raup Rp 10 Juta per Hari dari GoJek

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 13 Februari 2019 | 18:52 WIB
Kasus Order Fiktif, 4 Tersangka Bisa Raup Rp 10 Juta per Hari dari GoJek
Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus 4 orang terkait tindak pidana penipuan bermodus membuat orderan penumpang fiktif dalam aplikasi jasa transportasi online GoJek. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Chief Operation Officer GoJek, Hans Patuwo mengatakan, pihaknya mendeteksi GPS palsu masuk ke sistemnya, sehingga kasus ini bisa terungkap.

"Kami mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini. Laporan dan bukti-bukti yang diberikan diproses dengan cepat, sehingga para pelaku bisa segera ditangkap," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

---
Catatan Redaksi:

Berita ini telah diperbaiki pada 15 Februari 2019 pukul 19.05 WIB, termasuk pada bagian judulnya, juga di sebagian detail isi berita. Perbaikan terutama menyesuaikan dengan keterangan resmi dari GoJek selaku pihak terkait sekaligus sebagai pelapor dalam kasus ini.

Lebih jelasnya, berikut beberapa poin keterangan/klarifikasi dari pihak GoJek, yang diterima Suara.com pada Jumat (15/2/2019):

-Dapat kami sampaikan bahwa sindikat ini mengoperasikan beberapa akun driver dan akun pelanggan secara bersamaan menggunakan aplikasi tambahan yaitu fake GPS atau yang dikenal dengan nama "tuyul". Akun-akun pelanggan yang mereka operasikan, membuat order untuk diambil dan diselesaikan oleh akun driver yang mereka operasikan. Mereka membuat seolah-olah terjadi perjalanan antara driver dan pelanggan.

-Sindikat pelaku tidak menembus/membobol aplikasi GOJEK. Mereka berbuat curang dengan menipu menggunakan aplikasi tambahan/fake GPS/tuyul, untuk membuat seolah-olah terjadi perjalanan antara driver dan pelanggan.

-Dapat diketahui bahwa pelakunya bukanlah pengojek online/mitra driver kami, melainkan sindikat kriminal yang beroperasi dengan akun driver yang didapatkannya secara ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin

Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:00 WIB

Gubernur Lukas Enembe Minta Polda Metro Periksa Anak Buahnya di Papua

Gubernur Lukas Enembe Minta Polda Metro Periksa Anak Buahnya di Papua

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 12:56 WIB

Alasan Sibuk, Sekda Papua Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan

Alasan Sibuk, Sekda Papua Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 12:17 WIB

Foto saat Mandi Disebar Sang Mantan, Guru Wanita di Bekasi Lapor Polisi

Foto saat Mandi Disebar Sang Mantan, Guru Wanita di Bekasi Lapor Polisi

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 09:17 WIB

Terkini

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB