Artis Jupiter Fortissimo Simpan Sabu 0.47 Gram di Tempat Kacamata

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Februari 2019 | 13:48 WIB
Artis Jupiter Fortissimo Simpan Sabu 0.47 Gram di Tempat Kacamata
Jupiter Fortissimo (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menyebut artis Jupiter Fortissimo menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam kotak kacamata. Hal itu diketahui usai polisi meringkus Jupiter di sebuah indekos di Jalan Tawakal V Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019).

"Saat penggeledahan, ditemukan di laci meja, tepatnya di tempat kacamata ditemukan sabu-sabu 0.47 gram," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).

Selain menemukan sabu di dalam kotak kacamata, polisi juga menemukan alat hisap sabu di laci meja dalam kamar indekos Jupiter. Alat hisap tersebut mulai dari bong hingga cangklong juga ditemukan.

Selain itu Argo mengatakan pihak kepolisian juga menemukan sabu sisa pakai pada cangklong tersebut. Diperkirakan, sabu sisa pakai itu hasil pemakaian Jupiter dan rekannya, Eko Agus Iswanto.

Namun, belum dapat dipastikan berapa berat dari sabu-sabu yang berada di cangklong itu. Dari penggeledahan itu, kata Argo, pihaknya juga menemukan beberapa plastik klip berisi sabu-sabu yang diketahui milik Eko.

"Saat penggeledahan terhadap Eko, kita temukan disaku sebelah kanannya sabu-sabu 2,04 gram dan uang 300 ribu," tutur Argo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jupiter mengaku mendapatkan sabu-sabu dari sosok Eko yang ditangkap bersama dengannya di rumah kos tersebut.

"Pengakuannya dari Eko, saat ini kita masih kembangkan lagi ya," tandasnya.

Atas pembuatannya, Jupiter dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk diketahui, Jupiter sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jupiter Fortissimo sempat ditangkap pada Mei 2016 dalam kasus serupa. Kala itu, dia divonis menjalani hukuman 2,5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Kali Kasus Narkoba, Ini Hukuman yang Akan Diterima Jupiter Fortissimo

2 Kali Kasus Narkoba, Ini Hukuman yang Akan Diterima Jupiter Fortissimo

Entertainment | Kamis, 14 Februari 2019 | 13:38 WIB

Jupiter Fortissimo Menyesal 2 Kali Tersandung Kasus Narkoba

Jupiter Fortissimo Menyesal 2 Kali Tersandung Kasus Narkoba

Entertainment | Kamis, 14 Februari 2019 | 13:10 WIB

Begini Kondisi Jupiter Fortissimo Usai Ditangkap Narkoba Lagi

Begini Kondisi Jupiter Fortissimo Usai Ditangkap Narkoba Lagi

Entertainment | Kamis, 14 Februari 2019 | 12:38 WIB

Ditangkap Sejak Senin, Artis Jupiter Fortissimo Ngaku Dapat Sabu dari Eko

Ditangkap Sejak Senin, Artis Jupiter Fortissimo Ngaku Dapat Sabu dari Eko

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:02 WIB

Jupiter Fortissimo, Pernah Ngaku Gay Hingga Dua Kali Terseret Kasus Narkoba

Jupiter Fortissimo, Pernah Ngaku Gay Hingga Dua Kali Terseret Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 13 Februari 2019 | 16:25 WIB

Terkini

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB