Dua WNA Pakistan Terduga Pelaku Mutilasi WNI Sempat Lapor ke PDRM Malaysia

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Februari 2019 | 19:49 WIB
Dua WNA Pakistan Terduga Pelaku Mutilasi WNI Sempat Lapor ke PDRM Malaysia
Ilustrasi petugas mengelurakan peti berisi jenazah TKI korban pembunuhan.

Suara.com - Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Napoleon Bonaparte mengatakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial JIR dan A sempat melapor ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Keduanya diduga merupakan pelaku mutilasi dua Warga Negara Indonesia, bos tekstil asal Bandung Ujang Nuryanto dan teman wanitanya, Ai Munawaroh.

Napoleon mengatakan, sebelum melapor ke PDRM keduanya sempat bertemu dan mengantar korban untuk berbelanja di pusat perbelanjaan kenanga di wilayah Podo Kuala Lumpur.

“Tanggal 25 Januari melapor. Anehnya dua orang ini melapor ke PDRM tentang hilangnya korban,” kata Napoleon di Mabes Polri, Kamis (14/2/2019).

Polisi Diraja Malaysia belum menetapkan tersangka dalam kasus mutilasi terhadap dua WNI. Kedua Warga Negara Asing asal Pakisan itu diamankan karena diduga orang yang harus bertanggung jawab atas kematian dua warga Indonesia.

“Karena sistem hukum acara di Malaysia sedikit berbeda. Malaysia punya kewenangan amankan selama 14 hari, berbeda dengan Polri jika sudah ada dua alat bukti bisa menetapkan tersangka,” kata Napoleon.

Napoleon menambahkan, kasus ini terungkap usai adanya laporan dari pihak keluarga korban. Sementara, pada Sabtu (26/1/2019), PDRM Malaysia menemukan tiga plastik yang berisi potongan tubuh manusia di pinggiran sungai Buloh, Selangor, Malaysia.

“Potongan tubuh tersebut tanpa kepala kemudian dilakukan penyelidikan identitas yang dibantu Inafis Polri dan dapat diidentifikasi salah satu potongan tubuh itu atas nama N (WNI) identik dengan korban yang dinyatakan hilang,” tutur Napoleon.

Napoleon mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan NCB Interpol Kuala Lumpur dan PDRM Malaysia melakukan penelitian mendalam untuk mencari motif para pelaku melakukan mutilasi terhadap dua WNI tersebut.

“Kami lakukan pendalaman dengan kerja sama dengan PPATK untuk melihat arus transfer keuangan korban. Kami kerja sama dengan Ditsiber Bareskrim Polri untuk melihat track record dari komunikasi yang dimiliki korban,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri Bantu Polisi Malaysia Usut Kasus Mutilasi Dua WNI

Mabes Polri Bantu Polisi Malaysia Usut Kasus Mutilasi Dua WNI

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:55 WIB

WNI Diduga Jadi Korban Mutilasi, Polisi Malaysia Ambil Sampel DNA Keluarga

WNI Diduga Jadi Korban Mutilasi, Polisi Malaysia Ambil Sampel DNA Keluarga

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:31 WIB

Lili Yulianti, WNI yang Diperkosa dan Tewas Telanjang di Malaysia

Lili Yulianti, WNI yang Diperkosa dan Tewas Telanjang di Malaysia

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 19:09 WIB

Diduga Korban Perdagangan, Shinta 4 Tahun Lumpuh di Taiwan

Diduga Korban Perdagangan, Shinta 4 Tahun Lumpuh di Taiwan

News | Jum'at, 09 November 2018 | 10:38 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB