Ancam Kirim Santet, MF Setubuhi Paksa 2 Gadis di Ruang Besuk Lapas

Reza Gunadha | Suara.com

Minggu, 17 Februari 2019 | 16:57 WIB
Ancam Kirim Santet, MF Setubuhi Paksa 2 Gadis di Ruang Besuk Lapas
Ilustrasi

Suara.com - Polisi terus mendalami kasus persetubuhan paksa terhadap gadis di bawah umur, yang juga diancam oleh residivis begaldi Karangasem, Bali.

Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan orang tua korban Inisial FT (14), yang diancam bakal disantet oleh pelaku berinisial MT. Pelaku sendiri masih berstatus wajib lapor di Lapas Kelas IIB Karangasem.

Sedikit demi sedikit alur cerita kasus ini mulai terungkap. Meski awalnya pelaku berbelit belit dalam memberikan keterangan kepada penyidik, akhirnya sesuatu yang tak pernah terpikirkan sebelumnya sedikit demi sedikit mulai terungkap.

Kisah percintaan yang dibumbui ancaman dan persetubuhan ini bermula ketika salah seorang tetangga korban, perempuan berusia 26 berinisial SR, mengunjungi kakaknya yang mendekam di Lapas kelas IIB Karangasem.

Pelaku kasus persetubuhan anak saat dibekuk polisi. (Beritabali.com)
Pelaku kasus persetubuhan anak saat dibekuk polisi. (Beritabali.com)

Tanpa disengaja, SR bertemu dan berkenalan dengan pelaku yang saat itu masih mendekam di Lapas tersebut.

 "Setelah kenalan itu, kami intensif komunikasi lewat ponsel. Ya di lapas ada ponsel. Kami tinggal bawa kartu SIM saja buat diaktifkan,” ungkap pelaku MF kepada Beritabali—jaringan Suara.com, Sabtu (16/2/2019).

Komunikasi keduanya semakin intensif dari dalam lapas, terlebih MF kala itu digugat cerai istrinya. Rayuan maut MF ternyata menjerat SR hingga akhirnya luluh, dan menerima MF menjadi pacarnya.

Setelah berpacaran, SR kerap kali berkunjung ke lapas untuk bertemu sang pujaan hati.  Keduanya dimabuk asmara.

Saking membaranya, MF nekat mengajak SR berhubungan intim di ruang besuk lapas. Bahkan aksi bejatnya itu dilakukan dua kali di waktu yang berbeda tanpa diketahui seorang pun.

Setelah itu, tali asmara kedua sejoli ini terus berlanjut, hingga SR kembali menjenguk kakaknya sambil bertemu kekasihnya itu di lapas.

Namun, kedatangan SR kali ini bersama salah seorang temannya yaitu korban FT berusia 14 tahun. Di sana, SR mengenalkannya kepada pujaan hatinya yaitu MF. Namun setelah perkenalan itu, MF justru tertarik dengan FT.

Setelah perkenalan itu, komunikasi MF dengan FT begitupun SR semakin intensif. Keduanya sering datang mengunjungi MF terlebih ketika mengetahui MF digugat cerai oleh istrinya.

Waktu terus berjalan, FT rupanya termakan rayuan MF. Hal serupa juga terjadi di dalam ruang jenguk lapas.

Aksi bejat MF tak hanya dilakukan di dalam ruang besuk lapas. Rupanya, ketika sebagai tahanan wajib lapor, persetubuhan itu terus berlanjut.

Bahkan MF tak segan berhubungan intim di tengah kebun jangung dan di sebuah kamar kosong di daerah Bugbug, Karangasem bersama FT.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan

Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 13:48 WIB

Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang

Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 13:32 WIB

Ancam Santet Keluarga, Residivis Begal Motor Setubuhi Gadis Belia di Bali

Ancam Santet Keluarga, Residivis Begal Motor Setubuhi Gadis Belia di Bali

News | Sabtu, 16 Februari 2019 | 20:24 WIB

Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali

Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:35 WIB

Para Sketcher Dunia Bertemu di Bali, Ajang Belajar dan Eksplore Wisata

Para Sketcher Dunia Bertemu di Bali, Ajang Belajar dan Eksplore Wisata

Press Release | Selasa, 12 Februari 2019 | 19:30 WIB

Terkini

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB