Ancam Kirim Santet, MF Setubuhi Paksa 2 Gadis di Ruang Besuk Lapas

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 17 Februari 2019 | 16:57 WIB
Ancam Kirim Santet, MF Setubuhi Paksa 2 Gadis di Ruang Besuk Lapas
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum akhirnya FT mengadu kepada orang tuanya, bahwa MF mengancam akan menyantet keluarganya jika dirinya menolak ajakan bersetubuh. Alhasil, orangtua FT melaporkan MF ke Polsek Kota Karangasem.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu Wayan Gede Wirya mengatakan, akibat ulah MF menjadi tersangka karena melanggar Pasal 76 D jo pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI