Ketua PA 212 Slamet Maarif Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 18 Februari 2019 | 12:58 WIB
Ketua PA 212 Slamet Maarif Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Jubir FPI Slamet Maarif di sela-sela aksi yang dilakukan Aliansi Tolak Kezaliman Facebook, di gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan kedua dari polisi Jawa Tengah. Slamet Maaruf seharusnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilu saat aksi #2019GantiPresiden di Solo.

Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Slamet Maarif, Achmad Michdan di markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (18/2/2019).

Achmad Michdan bersama beberapa pengacara Slamet Maarif datang ke polda untuk menyampaikan ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan tersebut.

"Kami sudah sampaikan ke penyidik bahwa Ustaz Slamet Maarif tidak bisa hadir hari ini," ucapnya.

Menurut dia, Slamet Maarif tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit. "Karena jadwal beliau padat tekanan darahnya naik dan mengalami flu berat," dalihnya.

Dalam kesempatan itu, kuada hukum Slamet Maarif juga meminta kepada penyidik untuk diberi kesempatan mengajukan ahli agar proses pemeriksaan transparan.

Ia menyebut ada empat ahli yang disiapkan, antara lain ahli pidana, bahasa dan pemilu.

"Keterangan ahli ini yang menjelaskan apakah benar terjadi pelanggaran pidana pemilu atau kasusnya harus dihentikan," tambahnya.

Sebelumnya, Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan Tablig Akbar PA 212 di Solo pada 13 Januari 2019.

Slamet Maarif dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Ketua Umum PA 212 ini tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Polresta Surakarta pada 12 Februari 2019. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Kerahkan 500 Personel Jaga Pemeriksaan Ketua PA 212 Slamet Maarif

Polisi Kerahkan 500 Personel Jaga Pemeriksaan Ketua PA 212 Slamet Maarif

News | Senin, 18 Februari 2019 | 11:52 WIB

Hari Ini Slamet Maarif Diperiksa Sebagai Tersangka Pidana Pemilu di Jateng

Hari Ini Slamet Maarif Diperiksa Sebagai Tersangka Pidana Pemilu di Jateng

News | Senin, 18 Februari 2019 | 11:32 WIB

KPU Persilakan Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang

KPU Persilakan Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 20:50 WIB

Dapat Pengacara dari PKS, Slamet Ma'arif Siap Jalani Pemeriksaan Polisi

Dapat Pengacara dari PKS, Slamet Ma'arif Siap Jalani Pemeriksaan Polisi

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 18:13 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB