Dua TPS di Kabupaten Lahat Ini Dinilai Janggal

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2019 | 00:20 WIB
Dua TPS di Kabupaten Lahat Ini Dinilai Janggal
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Riskiansyah dan Arif Budiman meninjau pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2017 di Kelurahan Panggang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (4/2).

Suara.com - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dinilai janggal, lantaran dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditemukan ketidaklaziman.

Hal tersebut terlihat dalam laman rekapitulasi daftar pemilih Pemilu 2019, pada situs KPU.go.id. Dalam DPT sementara di TPS 40 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat tercatat 174 mata pilih berjenis kelamin laki laki, sedangkan di TPS 41 memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama.

Direktur Musi Institute for Democrazy and Electoral (MIDE) Andika Pranata Jaya menyebut NIK yang ada di TPS 41 tersebut hanya ada angka nol di delapan digit terakhir dan tidak ditemukan tanggal lahir.

"Kalau dicek menggunakan satu huruf di daftar tersebut, dengan angka NIK nol hingga delapan digit, maka akan keluar nama lain dengan NIK yang sama," katanya, Rabu (6/3/2019).

Menanggapi temuan tersebut, Andika telah telah melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Nana Priana mengakui adanya kejanggalan di dua TPS tersebut.

Nana beralasan kedua TPS yang dimaksud berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Lahat. Nana juga mengatakan, pihaknya kesulitan untuk melakukan pendataan karena kendala tersebut.

"Kami menemui kesulitan untuk mendata, mengingat penghuni lapas tersebut memang tidak memiliki identitas yang lengkap. Jadi data mereka saat ini tengah diverifikasi ulang dan perbaikan di tingkat PPS l, PPK dan KPU," katanya saat ditemui di Sekretariat KPU Lahat, Sumsel, Rabu (06/03/2019).

Menurutnya, data yang ada di dua TPS tersebut merupakan data anomali dan invalid yang diturunkan oleh KPU RI. Dalam perbaikan data, KPU memang menemukan kesulitan karena terdapat keterbatasan informasi terkait penghuni lapas.

"Sebagian besar sudah tidak mempunyai dokumen kependudukan karena hilang dan alasan lain. Dan sebagian besar dari mereka juga tidak mau diketahui asal usulnya. Sehingga kami harus melakukan pengecekan secara bertahap bersama Disdukcapil Lahat dan lapas," ujarnya.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Kota Cirebon Temukan Satu Warga Jepang Masuk DPT

Bawaslu Kota Cirebon Temukan Satu Warga Jepang Masuk DPT

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 23:25 WIB

Puluhan Warga Lahat Tak Tercantum Dalam DPT Pemilu 2019

Puluhan Warga Lahat Tak Tercantum Dalam DPT Pemilu 2019

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 20:36 WIB

Bawaslu: Jokowi Sulit Lepaskan Fasilitas Negara Meski Berstatus Cuti

Bawaslu: Jokowi Sulit Lepaskan Fasilitas Negara Meski Berstatus Cuti

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 20:35 WIB

Begini Nasib Trio Emak-emak yang Bilang Jokowi Menang Nikah Sejenis Legal

Begini Nasib Trio Emak-emak yang Bilang Jokowi Menang Nikah Sejenis Legal

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 20:15 WIB

Emak-emak Sebut Jokowi Menang Pelajaran Agama Dihapus, Ini Kata Bawaslu

Emak-emak Sebut Jokowi Menang Pelajaran Agama Dihapus, Ini Kata Bawaslu

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 18:22 WIB

Terkini

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB