Gelar Demo, Ini Kesepakatan Pengojek Jateng - Jogja dan PT GoJek Indonesia

Reza Gunadha

Jum'at, 08 Maret 2019 | 20:40 WIB
Gelar Demo, Ini Kesepakatan Pengojek Jateng - Jogja dan PT GoJek Indonesia
Ribuan pengemudi ojek daring di Yogyakarta melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT Gojek Indonesia (PTGI). (Suara.com/Sri Handayani)

Suara.com - T Gojek Indonesia Belum Berikan Jawaban Tuntutan Driver Jateng-Yogya

Setelah perundingan yang alot, negosiasi antara pengemudi ojek GoJek Jawa Tengah – Yogyakarta dengan PT GoJek Indonesia mulai menemui titik terang, Jumat (8/3/2019).

PTGI memutuskan untuk mengomunikasikan tuntutan para pengemudi ke kantor pusat di Jakarta.

Koordinator Negosiasi dari pihak JJoger Purnomo Susanto mengatakan, perwakilan pengemudi diterima oleh Regional Head DIY-Jateng Delly Nugraha.

Kedua pihak belum mencapai kata sepakat mengenai tindak lanjut tuntutan yang disampaikan.

"Dari negosiasi yang kami lakukan, satu kesepakatan adalah memberikan waktu kepada PTGI Jogja-Jateng untuk menyosialisasikan kepada PTGI pusat terkait ketiga tuntutan tadi," kata pria yang akrab disapa Gus Pur itu kepada wartawan, di Kantor PTGI, Jalan Imogiri, Jumat (8/3/2019).

Gus Pur mengatakan, ketiga tuntutan yang diajukan di antaranya adalah, PTGI harus mengembalikan skema pemberian insentif  Go-Car yang lama. Skema baru yang diterapkan dinilai kurang adil.

Dalam skema yang baru, pemberian insentif dibagi dalam  empat kategori, yakni A, B, C, dan D. Pengemudi yang masuk dalam kategori A hanya dapat memperoleh bonus maksimal Rp125 ribu, kategori B Rp 175 ribu, sementara kategori C dan D Rp 300 ribu.

Kedua, PTGI dituntut untuk meratakan order bagi seluruh pengemudi Go-Car. Selama ini, para pengemudi merasa ada kesenjangan order.

baca juga

"Jadi ada istilahnya di kawan-kawan ini istilahnya akun gagu. Jadi ada yang gacor maupun ada yang tidak gacor," ujar Gus Pur.

Ketiga, open suspend. Para pengemudi mengatakan, ada banyak akun yang dinonaktifkan sementara oleh PTGI tanpa alasan jelas. Mereka meminta akun-akun itu dibuka kembali tanpa syarat.

Gus Pur menambahkan, ketiga tuntutan itu berujung pada keinginan para pengemudi untuk diperlakukan sebagai mitra yang setara oleh PTGI.

Mereka menganggap perlakukan yang selama ini diberikan tidak sesuai dengan implementasi di lapangan.

"Implementasi di lapangan itu seperti layaknya seorang buruh. Seperti layaknya seorang sapi perahan. Seperti layaknya seorang budak. Kita enggak ingin seperti itu," kata dia.

Tanggapan GoJek

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir GoJek Yogyakarta Aksi Tutup Jalan, Orator: PTGI Metuo Tho!

Sopir GoJek Yogyakarta Aksi Tutup Jalan, Orator: PTGI Metuo Tho!

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 19:33 WIB

Cari Biaya Nikah dari Hasil Jambret, Gojek Gadungan Ini Dibekuk Polisi

Cari Biaya Nikah dari Hasil Jambret, Gojek Gadungan Ini Dibekuk Polisi

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:37 WIB

Driver Gojek Tutup Jalan di Yogyakarta, Mobil Dicoret-coret

Driver Gojek Tutup Jalan di Yogyakarta, Mobil Dicoret-coret

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 16:15 WIB

Ada WNA Masuk DPTb, KPU Cek Seluruh Warga Asing di Yogyakarta

Ada WNA Masuk DPTb, KPU Cek Seluruh Warga Asing di Yogyakarta

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 10:29 WIB

Terima Investasi Baru Senilai Rp 21 Triliun, Grab Bakal Gempur Gojek

Terima Investasi Baru Senilai Rp 21 Triliun, Grab Bakal Gempur Gojek

Tekno | Rabu, 06 Maret 2019 | 20:30 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×