Caleg-caleg Pemilu 2019 yang Tersandung Kasus Cabul dan Prostitusi

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2019 | 17:28 WIB
Caleg-caleg Pemilu 2019 yang Tersandung Kasus Cabul dan Prostitusi
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon anggota legislatif biasanya adalah orang-orang yang dianggap baik oleh masyarakat. Tapi, tak semua caleg seperti itu. Bahkan, ada pula caleg yang berperilaku selayaknya kriminal.

Termutakhir, dua caleg teridentifikasi melakukan perbuatan asusila. Satu caleg Partai Keadilan Sejahtera alias PKS, satunya lagi berasal dari Partai Persatuan Indonesia atau Perindo.

Cabuli Putri Kandung

Caleg PKS yang dimaksud ialah berinisial AH, yang seharusnya bertarung sebagai petahana di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Ia dilaporkan istrinya ke polisi karena diduga mencabuli putri kandung. Sontak kasus itu mengagetkan warga setempat.

Pasalnya, Caleg DPRD Pasmat itu dikenal warga sebagai alim ulama. AH juga dikenal sebagai imam Masjid Sungai Aur Pasmat.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso mengatakan dari pengakuan korban, Bunga—nama samaran—sudah dinodai sang ayah sejak Kelas 3 SD atau umur 10 tahun.

"Saat ini korban sudah berusia 17 tahun. Dari pengakuannya, terlapor sudah menodai korban sejak umur 10 tahun atau sudah berlangsung selama 7 tahun sebelum dilaporkan oleh ibu kandungnya, Maya (nama samaran) ke Polres Pasbar (7/3)," kata Iman kepada Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2019).

Ia mengatakan, korban selama ini diduga dibujuk dan diancam terlapor untuk tidak mengatakan peristiwa tersebut kepada pihak lain.

Baca Juga: Prabowo Lebih Percaya Hasil Survei Internal, Pengamat: Sampaikan ke Publik!

"Korban dibujuk, dengan berbagai hal. Kemudian juga diancam untuk tidak buka suara soal kejadian tersebut. Namun sudah tak kuasa, korban menceritakan kepada Ibunya, hingga kemudian dilaporkan," tambahnya.

Pihaknya mengakui, sangat prihatin atas musibah yang menimpa keluarga korban. Bahkan kata dia, pelapor (istri) saat ini juga dalam keadaan mengandung sekitar delapan bulan.

"Kasus ini masih kami  dalami. Kami kumpulkan dulu keterangan dari korban, pelapor dan saksi terkait. Sementara terlapor AH sedang kita cari tahu keberadaannya.”

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya siap membantu mencari terduga pelaku itu. Sebab, AH diduga lari ke Jakarta.

"Prinsipnya Polda Metro Jaya siap membantu Polres Pasaman Barat mencari diduga pelaku," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2019).

Menurut Argo, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait keberadaan AH yang disebut-sebut melarikan diri ke Jakarta. Namun, dirinya menegaskan jika Polda Metro Jaya siap membantu mencari diduga pelaku pencabulan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI