Ditangkap di Hotel, Ini Kronologi OTT Ketum PPP Romahurmuziy

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:38 WIB
Ditangkap di Hotel, Ini Kronologi OTT Ketum PPP Romahurmuziy
Ketua Umum PPP Romahurmuziy memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy bersama lima orang lainnya di Jawa Timur. Mereka ditangkap terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, pada Jumat (15/3/2019).

Selain Rommy, lima orang lainnya yang diciduk KPK yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) yang juga Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

Kemudian, Asisten Romahurmuziy berinisial ANY, Caleg DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, AHB, serta seorang Sopir berinisial S.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menjelaskan kronologis penangkapan tersebut sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya penyidik KPK telah mengetahui adanya informasi penyerahan uang dari Muafaq kepada Rommy di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian, turut pula penyerahan uang dari Haris kepada Rommy melalui asisten Rommy sekitar pukul 07. 00 pagi. Di mana penyidik lebih dahulu menangkap Muafaq dan sopirnya serta AHB di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

"Itu kami amankan dulu MFQ (Muafaq) dengan mengamankan uang Rp 17.7 juta dalam amplop putih," kata Laode di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Selanjutnya, penyidik KPK melanjutkan dengan mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas dengan logo salah satu bank BUMN berisikan uang sebesar Rp 50 juta. Dalam pemeriksaan penyidik kembali menemukan uang Rp 70.2 juta dari ANY.

"Itu uang dari ANY kami amankan ada Rp 120.200.000," ungkap Laode.

Selanjutnya, KPK mengamankan Rommy yang berada di hotel sekitar pukul 07.50 WIB.

"Kami amankan secara paralel RMY (Romahurmuzi) di sekitar kawasan hotel," kata Laode.

Setelah mengamankan Rommy, penyidik KPK berlanjut menangkap Haris di dalam kamar hotel dan menyita uang senilai Rp 18.85 juta. Keenamnya langsung digiring ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Pemeriksaan dilanjutkan dengan menerbangkan keenam orang ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba sekitar pukul 20.13 WIB ‎untuk proses pemeriksaan lanjutan," ujar Laode.

"Jadi, total uang yang diamankan tim KPK dengan nilai Rp 156.758.000," sambung dia.

Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Segel Ruang Menteri Agama

Tidak sampai di situ, KPK mengembangkan kasus tersebut dengan menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin di hari yang sama pada pukul 17.00 WIB. Kemudian ruang kerja Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Nur Kholis.

Hingga akhirnya, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka yakni sebagai pihak yang diduga penerima suap, Rommy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pihak diduga pemberi suap, Muafaq dan Haris disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sikap PPP Usai Romahurmuziy Jadi Tersangka

Sikap PPP Usai Romahurmuziy Jadi Tersangka

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:26 WIB

Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf

Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:18 WIB

Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta

Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:39 WIB

KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy

KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:30 WIB

Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:17 WIB

Terkini

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:28 WIB

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:18 WIB

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:09 WIB

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:32 WIB

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:23 WIB

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:07 WIB

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB