Tiga Pengungsi Afghanistan Selingkuhan Istri Warga Riau, Digerebek di Mobil

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 19 Maret 2019 | 16:43 WIB
Tiga Pengungsi Afghanistan Selingkuhan Istri Warga Riau, Digerebek di Mobil
Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap tiga pengungsi asal Afghanistan karena melanggar tata tertib, yaitu melakukan perzinaan dengan warga negara Indonesia. [Facebook]

Suara.com - Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap tiga pengungsi asal Afghanistan karena melanggar tata tertib, yaitu melakukan perzinaan dengan warga negara Indonesia.

“Mereka berstatus pengungsi, walaupun begitu ketika mereka melakukan pelanggaran bukan berarti mereka kebal hukum di negara kita, karena ini termasuk pelanggaran berat,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Junior Sigalingging, di Pekanbaru, Selasa (19/3/2019).

Tiga pengungsi Afghanistan yang melakukan perbuatan asusila tersebut bernama Esmatullah Gulami, Ahmad Shah Rezaie, dan Mustafa Ahmadi.

Dalam data Rudenim, mereka rata-rata berusia 21 hingga 26 tahun dengan badan atletis dan berkulit putih bersih.

Rudenim Pekanbaru sempat memperlihatkan pengungsi bermasalah itu, Jumat (15/3) pekan lalu. Namun mereka diminta memakai masker untuk menutupi hidung dan mulutnya. Wartawan juga tidak diberikan kesempatan untuk mewawancarai mereka.

Konferensi Pers pengungsi Afghanistan yang melanggar tata tertib, tiga di antaranya melakukan perzinaan dengan WNI. [ Antaranews/FB Anggoro]
Konferensi Pers pengungsi Afghanistan yang melanggar tata tertib, tiga di antaranya melakukan perzinaan dengan WNI. [ Antaranews/FB Anggoro]

Kasus Esmatullah Ghulami terjadi pada 25 Februari 2019 pukul 20.30 WIB yang terpergok petugas membawa kendaraan bermotor dengan seorang wanita Indonesia. Pengungsi berusia 21 tahun ini sempat melawan petugas ketika dimintakan keterangan.

Kasus Ahmad Shah Rezaie lebih menghebohkan lagi, karena video hubungan percintaannya dengan wanita Indonesia yang sudah bersuami beredar luas "viral" di YouTube.

Berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas perilaku pengungsi tersebut, Rudenim Pekanbaru menurunkan tim untuk menyelidiki kasus terhadap pria berumur 22 tahun itu.

“Setelah dilakukan komunikasi, yang bersangkutan (pengungsi) mengakui benar bahwa memiliki hubungan khusus dengan wanita tersebut,” kata Junior.

Kasus ketiga melibatkan pengungsi bernama Mustafa Ahmadi, 25 tahun. Rudenim Pekanbaru mendapat laporan dari warga bernama Aeric Lizer Situmorang pada 13 Maret 2019 yang mendatangi rumah pengungsi di Wisma Tasqya.

Pelapor membawa massa mencari Mustafa, karena imigran Afghanistan itu menjalin hubungan asmara dengan istrinya. Pelapor juga berencana untuk melanjutkan proses hukum ke pihak kepolisian.

Seluruh pengungsi yang bermasalah tersebut dipindahkan Rudenim dari rumah penampungan dan ditempatkan di ruang khusus yang terisolir di Gedung Rudenim Pekanbaru.

Menurut dia, potensi terjadi tindak pelanggaran asusila ini terjadi karena sudah banyak pengungsi Afghanistan bisa berbahasa Indonesia.

Mereka mayoritas sudah lebih dari lima tahun tinggal di Pekanbaru, dan ditempatkan pada sembilan rumah-rumah penampungan pengungsian.

Pengungsi juga bisa bebas berkeliaran di luar rumah penampungan dengan batas jam yang ditentukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibunda Tercinta Wafat, UAS Curhat di Instagram: Kita Pun Akan ke Sana Jua

Ibunda Tercinta Wafat, UAS Curhat di Instagram: Kita Pun Akan ke Sana Jua

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 09:52 WIB

Emak-emak Teriak Histeris: Pak Buka pak, Buka Pak Prabowo

Emak-emak Teriak Histeris: Pak Buka pak, Buka Pak Prabowo

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 18:16 WIB

Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Selimuti Pekanbaru Riau

Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Selimuti Pekanbaru Riau

News | Sabtu, 09 Maret 2019 | 07:16 WIB

Sekongkol dengan Selingkuhan, Istri Bunuh Suami dengan Racun Sianida

Sekongkol dengan Selingkuhan, Istri Bunuh Suami dengan Racun Sianida

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 07:30 WIB

BNPB Ajak Ulama untuk Tanggulangi Kebakaran Hutan, Apa Tugasnya?

BNPB Ajak Ulama untuk Tanggulangi Kebakaran Hutan, Apa Tugasnya?

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 06:45 WIB

Terkini

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB