Iklan Kampanye Dilarang di Medsos Saat Masa Tenang Kampanye

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 25 Maret 2019 | 18:55 WIB
Iklan Kampanye Dilarang di Medsos Saat Masa Tenang Kampanye
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (10/7/2018). [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]

Suara.com - Semua penayangan bentuk iklan kampanye di media sosial saat masa tenang kampanye Pemilu 2019 akan dilarang pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani di Kantor Kemenkominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2019).

Samuel menegaskan akan ada sanksi bagi platform media sosial dan pengiklan yang terbukti melakukan kampanye saat masa tenang.

Samuel menuturkan Kementerian Kominfo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan 10 platform media sosial yakni; Twitter, Telegram, BBM, Google, Line, Bigo Live, Live Me, Metube, Facebook dan Kwai Go telah menandatangani nota kesepakatan terkait larangan iklan kampanye di masa tenang.

"Jadi tidak boleh ada iklan kampanye dimasa tenang, dilakukan oleh siapapun. Karena kalau beriklan itu pasti terdaftar dan bisa akan disebarkan oleh platform dan dilarang. Itu hasil kesepakatan kami," kata Samuel.

Berkenaan dengan itu, Samuel menerangkan pengendalian iklan kampanye di medsos turut dibantu oleh pihak platform media sosial, yakni dengan melakukan screening dan penolakan langsung bagi pengiklan yang ingin melakukan iklan kampanye.

Jika platform media sosial tersebut tetap menerima dan menayangkan iklan kampanye maka akan ada sanksi yang diberikan.

"Tiap kali iklan kan daftar, kalau ditemukan ada langsung take down, bisa ada sanksinya. Waktu daftar jadi pemasang iklan ada screening buat apa? Tapi kalau misalnya, ngaku iklan sabun (ternyata) buat (iklan) kampanye ya dikejar pemasang iklannya, karena platform ditipu. Sanksi administrasi bisa sampai penutupan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengimbau masyarakat juga tidak melakukan kampanye di masa tenang.

Meskipun, kata Bagja aturan larangan berkampanye hanya diperuntukkan bagi peserta Pemilu dan tim kampanye pasangan calon.

"Selama bukan tim kampanye, peserta Pemilu dan tim pelaksana kampanye, maka itu agak sulit membatasinya," kata Bagja.

"Percakapan tidak bisa kita larang sama sekali, karena itu dari amanat UUD kebebasan berpendapat berbicara dilindungi dan diatur UUD. Dengan demikian kami berharap dimasa tenang ini masyarakat bisa memilih dengan tenang, memikirkan siapa yg mereka pilih pada hari H dalam Pemilu ini," imbuhnya.

Untuk diketahui masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara 17 April 2019. Masa tenang kampannye akan di Miami sejak 14 April hingga 16 April 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PM Selandia Baru Desak Media Sosial Hapus Video Penembakan di Christchurch

PM Selandia Baru Desak Media Sosial Hapus Video Penembakan di Christchurch

Tekno | Senin, 25 Maret 2019 | 14:40 WIB

Pasukan Oranye Syok, Mahluk Raksasa Ini Nongol dari Selokan Jakarta

Pasukan Oranye Syok, Mahluk Raksasa Ini Nongol dari Selokan Jakarta

News | Senin, 25 Maret 2019 | 13:12 WIB

Kala Jokowi Tangkal Isu SARA Lewat Ketokohan Ma'ruf Amin

Kala Jokowi Tangkal Isu SARA Lewat Ketokohan Ma'ruf Amin

Banten | Senin, 25 Maret 2019 | 09:34 WIB

Milenial Harus Cerdas Gunakan Media Sosial

Milenial Harus Cerdas Gunakan Media Sosial

Lifestyle | Minggu, 24 Maret 2019 | 09:05 WIB

Viral Patung Putri Duyung Telanjang Dada di Ancol Ditutup Kain

Viral Patung Putri Duyung Telanjang Dada di Ancol Ditutup Kain

News | Sabtu, 23 Maret 2019 | 17:18 WIB

Terkini

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB