Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Anggota DPR Irit Bicara

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 25 Maret 2019 | 22:00 WIB
Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Anggota DPR Irit Bicara
Anggota Komisi XI DPR RI Sukiman irit berbicara seusai menjalani pemeriksaan intesif oleh penyidik KPK dalam kasus suap dana perimbangan APBNP di Kabupaten Arfak, Papua Barat, Senin (25/3/2019) malam. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Sukiman irit berbicara seusai menjalani pemeriksaan intesif oleh penyidik KPK dalam kasus suap dana perimbangan APBNP di Kabupaten Arfak, Papua Barat, Senin (25/3/2019) malam.

Sukiman diperiksa di gedung KPK sebagai tersangka kasus tersebut. Meski sudah sebagai tersangka dan diperiksa, Sukiman belum ditahan oleh KPK.

Kepada awak media seusai diperiksa, Sukiman hanya menyampaikan harapan semoga kasus yang menimpa dirinya segera terselesaikan.

"Sudah semua keterangan diberikan kepada penyidik. Ingin cepat selesai, secara terang benderang," kata Sukiman di lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019) malam.

Sukiman mengakui dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik KPK. Karenanya, ia lupa apa saja pertanyaan yang diberikan.

"Enggak ingat, terlalu banyak yang dipertanyakan,” tukasnya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Sukiman dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Natan Pasamba sebagai tersangka kasus suap dana perimbangan APBNP.

Dalam kasus ini, Natan diduga memberikan uang suap kepada Sukiman sebesar Rp 2,65 miliar dan USD 22 ribu untuk mendorong agar Kabupaten Arfak mendapatkan anggaran dana perimbangan APBN.

Sukiman menerima suap antara bulan Juli 2017 sampai dengan April 2018 melalui beberapa perantara. Dari pengaturan tersebut, akhirnya Kabupaten Arfak, Papua Barat mendapatkan alokasi DAK pada APBN-P 2017, sebesar Rp 49,915 miliar dan alokasi DAK pada APBN-P 2018 sebesar Rp 79,9 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Dituntut KPK Hukuman 10 Tahun Penjara

Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Dituntut KPK Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Senin, 25 Maret 2019 | 21:57 WIB

Tsamara Amany Curhat Spanduknya Dicopot Orang Tak Dikenal

Tsamara Amany Curhat Spanduknya Dicopot Orang Tak Dikenal

News | Senin, 25 Maret 2019 | 15:57 WIB

Bantah Tudingan Rommy, Kiai Asep Kenal Haris Hanya Sebagai Murid Ngaji

Bantah Tudingan Rommy, Kiai Asep Kenal Haris Hanya Sebagai Murid Ngaji

News | Senin, 25 Maret 2019 | 15:37 WIB

4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap

4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap

News | Senin, 25 Maret 2019 | 15:25 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×