KPU Prediksi Penghitungan Suara di Pemilu 2019 Lebih Lama dari Regulasi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 27 Maret 2019 | 20:34 WIB
KPU Prediksi Penghitungan Suara di Pemilu 2019 Lebih Lama dari Regulasi
Komisioner KPU Viryan Azis. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hasil pemungutan suara di TPS akan memakan waktu lebih lama dari regulasi yang sudah ditentukam. Regulasi yang dimaksud tertuang dalam Pasal 383 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam UU tersebut dijelaskan batas waktu penghitungan suara adalah pukul 24.00 WIB di hari pemungutan suara. Berdasarkan simulasi KPU, pada tanggal 12 Maret lalu, penghitungan dimulai pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB.

Setelah pemungutan suara selesai, barulah dimulai penghitungan. Ternyata, karena Pemilu kali ini dilaksanakan secara serentak dengan kertas suara dan pilihan yang banyak, penghitungan saat simulasi tidak dapat selesai pukul 24.00 WIB.

"Hasil simulasi kami menunjukkan dimungkinkan di sejumlah TPS kegiatan pemungutan dan penghitungan suara selesai di atas pukul 24.00. Sementara di dalam regulasi disebufkan harus selesai di hari yang sama," ujar Komisioner KPU, Viryan Azis di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).

Terkait hal tersebut, KPU minta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah menjadi penghitungan dilakukan di waktu yang memadai.

Viryan berharap MK dapat mengabulkan perubahan aturan tersebut melalui uji materi MK menjadi penghitungan dilakukan di waktu yang memadai. Viryan mengaku KPU sudah memberikan pendapatnya dan tinggal menunggu putusan MK.

Menurut Viryan, ada beberapa faktor lainnya yang menjadi penyebab lamanya penghitungan suara. Diantaranya masalah saat penghitungan suara, stamina dan cara kerja Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan jumlah pemilih di TPS.

DKI Jakarta, kata Viryan, berpotensi menjadi daerah dengan proses perhitungan suara tercepat. Hal ini disebabkan karena di Jakarta tidak ada pemungutan suara untuk DPRD Kabupaten/Kota seperti daerah lainnya.

"Ada beberapa faktor. DKI Jakarta berpotensi lebih cepat dari daerah lain karena DKI Jakarta 4 surat suara, karena tidak ada DPRD kabupaten/kota," kata Viryan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Minta MK Cepat Putuskan Uji Materi Quick Count

KPU Minta MK Cepat Putuskan Uji Materi Quick Count

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 19:19 WIB

KPU Pastikan Serangan Siber Tidak Akan Pengaruhi Hasil Pemilu 2019

KPU Pastikan Serangan Siber Tidak Akan Pengaruhi Hasil Pemilu 2019

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 18:01 WIB

Hakim Aswanto Diangkat Jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Hakim Aswanto Diangkat Jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 12:45 WIB

Marah, Ini Kata Mahfud MD soal Ide Potong Leher untuk Koruptor

Marah, Ini Kata Mahfud MD soal Ide Potong Leher untuk Koruptor

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 10:51 WIB

Cerita Mahfud MD soal Nama-nama Politikus di 'Kantungnya'

Cerita Mahfud MD soal Nama-nama Politikus di 'Kantungnya'

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 09:54 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×