Hakim Aswanto Diangkat Jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Selasa, 26 Maret 2019 | 12:45 WIB
Hakim Aswanto Diangkat Jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Aswanto diangkat jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021.(Antara)

Suara.com - Aswanto diangkat jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021. Aswanto yang saat ini menjabat sebagai Hakim Konstitusi MK.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri acara pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021. Wapres menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua MK Aswanto itu di auditorium MK, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

MK telah menggelar Rapat Pleno Hakim (RPH) tertutup dengan agenda Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2019-2021 pada Jumat (22/3/2019). Aswanto juga telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden pada Kamis (21/3/2019).

Seiring berakhirnya masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2014-2019, maka berakhir pula masa jabatan sebagai Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2018-2020 yang didudukinya.

Dalam RPH pada Senin (25/3/2019), mufakat tidak tercapai, sehingga pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara dalam RPH yang bersifat terbuka sesuai Pasal 5 ayat (2) Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012.

Pemungutan suara dilangsungkan dua putaran antara dua hakim yang memperoleh suara terbanyak, yakni Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Aswanto. Dalam prosesnya, Palguna mengundurkan diri dengan alasan kepentingan institusi, sehingga Aswanto dinyatakan terpilih menjadi Wakil Ketua MK. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI