Diduga Sudah Tujuh Kali Terima Suap, Ini Kronologi OTT Bowo Sidik

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 28 Maret 2019 | 22:34 WIB
Diduga Sudah Tujuh Kali Terima Suap, Ini Kronologi OTT Bowo Sidik
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama Penyidik memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) membeberkan kronologis penangkapan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso bersama tujuh orang lain. Bowo terjaring dalam OTT KPK terkait kasus suap kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT. Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menjelaskan awal penangkapan. Basaria mengatakan tim KPK sejak Rabu (27/3/2019) sampai Kamis (28/3/2019) dini hari sudah melakukan pemantauan.

Kemudian penyidik mendapatkan informasi adanya penyerahan uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti kepada pihak swasta, Indung.

Basaria mengatakan penyerahan uang itu dilakukan Asty kepada Indung di kantor PT. HTK di Jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, sebesar Rp 89,4 juta yang disimpan didalam amplop coklat.

"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke-7 yang telah menjadi komitmen sebelumnya," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) malam.

Setelah menangkap dua orang, KPK kemudian melakukan pengintaian dan kembali mengamankan Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia, Selo, Bagian Keuangan PT Inersia, Manto, dan seorang sopir pribadi Indung yang berada di satu lokasi yang sama.

Setelah kembali mengamankan tiga orang tersebut, KPK mengamankan supir anggota DPR RI Bowo Sidik di Apartemen di Permata Hijau, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.30 WIB. Dari lokasi yang sama, turut diamankan Siesa Darubinta pihak swasta.

"Mereka semua akhirnya dibawa ke Kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Basaria.

Kemudian tim penyidik menangkap Bowo Sidik di kediamannya sekitar pukul 02.00 dini hari.

"BSP (Bowo Sidik) kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Basaria.

Pihak KPK kata Basaria, menduga adanya penerimaan sejumlah uang sebelumnya yang disimpan di sejumlah lokasi di Jakarta.

"Maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar," kata Basaria

Basaria mengatakan setelah melakukan gelar perkara 1×24 jam, penyidik KPK menaikan status yang diamankan tiga orang menjadi tersangka yakni, Bowo, Asty, dan Indung.

Sebagai penerima uang suap Bowo Sidik dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan Asty Winasti sebagai pemberi suap melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan deak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP‎.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk

KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 21:49 WIB

Kena OTT KPK, Posisi Bowo Sidik di Golkar Digantikan Nusron Wahid

Kena OTT KPK, Posisi Bowo Sidik di Golkar Digantikan Nusron Wahid

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 18:46 WIB

OTT KPK Bowo Sidik, Partai Golkar Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum

OTT KPK Bowo Sidik, Partai Golkar Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 17:49 WIB

OTT Bowo Sidik, KPK Sita Puluhan Kardus Berisi Uang Rupiah dan Dolar AS

OTT Bowo Sidik, KPK Sita Puluhan Kardus Berisi Uang Rupiah dan Dolar AS

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 17:34 WIB

Kena OTT KPK, Direktur Krakatau Steel Ditangkap di Rumahnya di BSD

Kena OTT KPK, Direktur Krakatau Steel Ditangkap di Rumahnya di BSD

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 23:55 WIB

Terkini

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB