Bawaslu NTB: Pelanggaran Kampanye Didominasi Caleg dan ASN

Jum'at, 29 Maret 2019 | 08:50 WIB
Bawaslu NTB: Pelanggaran Kampanye Didominasi Caleg dan ASN
Komisioner Bawaslu NTB. (Antara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan bahwa pelanggaran pemilu di provinsi ini didominasi aparatur sipil negara (ASN) dan calon anggota legislatif (caleg).

Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid  mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN adalah ikut mengampanyekan caleg. Sedangkan, pelanggaran oleh caleg yakni melibatkan ASN dalam kampanye. Bahkan, salah satu yang ditemukan melanggar adalah kepala desa.

"Sejumlah kasus yang kami tangani sudah ada yang berkekuatan hukum tetap, dan ada yang masih dalam proses penanganan," ujarnya di Mataram seperti diwartakan Antara, Jumat (29/3/2019).

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat tujuh kasus pelanggaran yang sudah selesai diputuskan oleh Bawaslu NTB. Sedangkan tujuh kasus lainnya masih dalam proses penanganan.

"Para pelanggar ini sudah ada yang ditindak seperti ASN maupun pencopotan dari caleg bersangkutan," ujarnya.

Komisioner Bawaslu NTB Umar Seth mengatakan sebanyak tujuh kasus saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh Bawaslu di kabupaten/kota daerah ini, terutama soal bentuk pelanggarannya.

Ia menyebutkan, lokasi dugaan pelanggaran itu terjadi di Kabupaten Bima sebanyak tiga kasus, yaitu dugaan pelanggaran kampanye, satu sedang diproses di Lombok Utara, Sumbawa dua kasus, dan satu kasus di Kota Mataram.

Dalam kasus pelanggaran kampanye yang sudah ada putusan, juga terdapat 7 kasus, seperti salah seorang ASN Pemprov NTB berinisial AK telah melanggar pasal 280 ayat 1 huruf j. AK telah menjanjikan uang dan barang agar salah satu calon anggota legislatif yang didukung dipilih.

Kemudian, satu di Kabupaten Bima, pelaku telah berkampanye difasilitasi pemerintah, selanjutnya satu kasus di Dompu, ditambah tiga kasus di Lombok Tengah atas Baiq Sumarni yang telah dicoret sebagai caleg, karena suaminya yang merupakan ASN sebagai Kadis Pariwisata Lombok Tengah dan kerabatnya merupakan kepala desa dijatuhi hukuman.

Baca Juga: Belleza, Potret Bangsawan Spanyol di Panggung IFW 2019

"Ketiga orang itu aktif berkampanye. Itulah dasarnya Baiq Sumarni dicoret jadi calon anggota legislatif," terangnya.

Tidak hanya itu, kata Umar lagi, terdapat seorang caleg di Kabupaten Lombok Timur menggunakan fasilitas pemerintah saat musrenbangdes. Caleg itu membagikan bahan kampanye dan langsung dicoret KPU.

"Apa pun itu dan siapa pun itu tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara," katanya pula

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI