Sertipikat Tanah Warga Petojo Selatan Belum Diterbitkan karena Bermasalah

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 02 April 2019 | 11:22 WIB
Sertipikat Tanah Warga Petojo Selatan Belum Diterbitkan karena Bermasalah
Ilustrasi warga dapat sertifikat tanah

Suara.com - Kabag Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Harison Mocodompis mengatakan 600 kepala keluarga (KK) warga di Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat yang belum mendapatkan sertipikasi tanah lantaran status kepemilikan secara fisik dan yuridis belum jelas. Harison mengungkapkan sertipikat tanah belum dikeluarkan karena masih terdapat masalah.

Sertifikat hak atas tanah hanya dapat dikeluarkan jika secara fisik maupun yuridis kepemilikan bidang tanah tersebut dapat dipastikan milik orang yang mendaftarkan tanah itu. Selain itu juga tidak ada pihak lain yang berkeberatan atau dalam sengketa perkara dengan orang lain.

"Dalam permasalahan Ini, bukan terjadi Lepas Tangan Pihak BPN. Namun, seperti yang disampaikan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat bahwa belum bisa diterbitkannya sertipikat karena status tanahnya masih bermasalah," kata Harison lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (2/4/2019).

Berkenaan dengan itu, Harison meminta warga Kelurahan Petojo Selatan untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan hak tanah yang mereka tempati jika memang bukan merupakan bagian dari tanah yang telah bersertifikat Hak Milik atas nama JM. Panggabean dengan Sertipikasi Hak Milik (SHM) Nomor 47.

"Bagi masyarakat pemohon yang berpendapat bahwa tanah yang mereka tempati itu bukan merupakan bagian dari SHM 47 atas nama JM Panggabean, maka dibutuhkan proses pembuktian lebih lanjut dengan melibatkan semua stakeholder terkait," ungkapnya.

Sebelumnya, 600 KK atau mencakup lebih dari 3.000 jiwa warga di RW.08 Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat terancam tidak memiliki sertipikat tanah. Pasalnya, sekitar 250 bidang tanah milik warga yang sudah dilakukan pengukuran oleh BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan luas tanah mencapai +18.000 meter persegi tidak bisa dilanjutkan prosesnya untuk menjadi sertifikat.

Teten Masudah kasie Sengketa di BPN Jakarta Pusat menuturkan, hal ini karena rumah warga berdiri di atas tanah yang telah bersertipikat Hak Milik atas nama Jm. Panggabean dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 47.

Dengan demikian permohonan sertipikat hak atas tanah untuk warga RW. 08 tidak bisa diterbitkan. Pihak BPN menolak pengajuan sertipikat dari warga Petojo Selatan.

Sementara itu, Agus Syahrial, Ketua RW. 08 Kelurahan Petojo Selatan mengatakan, pihak BPN menolak pengajuan sertipikasi karena 250 bidang tanah tersebut berada di lahan yang sudah ada sertifikatnya.

baca juga

“Kami kaget pengajuan ditolak oleh BPN dengan alasan lahannya ada di bidang lahan yang lain. Warga ini sudah tinggal di lahan itu turun temurun. Warga tinggal di lahan itu dengan membeli bidang tanah dari tuan tanah Sajid Idroes bin Hasan bin Sech Assolabiah alaydroes pada tahun 1927. Pada awalnya tahun 1926 memang warga sewa kepada tuan tanah tersebut,” ungkapnya.

Menurut Agus, sebagian warga masih ada yang memegang bukti kepemilikan jual beli lahan tersebut. Sayangnya, sebagian besar warga tidak memegang bukti-bukti tersebut karena ketidaktahuan dan sistem pendataan pertanahan yang kala itu masih sangat sederhana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

600 KK di Petojo Selatan Jakpus Terancam Tak Miliki Sertifikat Tanah

600 KK di Petojo Selatan Jakpus Terancam Tak Miliki Sertifikat Tanah

Bisnis | Minggu, 31 Maret 2019 | 12:17 WIB

Jokowi ke Warga Bogor: Siapa yang Mau Sertifikat?Sini Maju Saya Beri Sepeda

Jokowi ke Warga Bogor: Siapa yang Mau Sertifikat?Sini Maju Saya Beri Sepeda

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 15:07 WIB

Blusukan di Pangkal Pinang, Jokowi Bagi-bagi 2.500 Sertifikat Tanah

Blusukan di Pangkal Pinang, Jokowi Bagi-bagi 2.500 Sertifikat Tanah

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2019 | 12:57 WIB

DPR: BPN Jangan Tebang Pilih dalam Selesaikan Sertifikasi Tanah

DPR: BPN Jangan Tebang Pilih dalam Selesaikan Sertifikasi Tanah

DPR | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:52 WIB

Ombudsman: Sertifikat Tanah oleh Jokowi Tak Selesaikan Ketimpangan Lahan

Ombudsman: Sertifikat Tanah oleh Jokowi Tak Selesaikan Ketimpangan Lahan

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 07:35 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×