Pascapenembakan Masjid, Brenton Tarrant Keluhkan Perlakuan di Bui

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Selasa, 02 April 2019 | 11:44 WIB
Pascapenembakan Masjid, Brenton Tarrant Keluhkan Perlakuan di Bui
Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru saat dihadirkan di pengadilan. (Foto: NZME / via Radio New Zealand)

Suara.com - Brenton Tarrant, pria yang didakwa menembak mati 50 orang di dua masjid di Selandia Baru mengajukan komplain secara resmi terkait perlakuan terhadap dirinya di penjara.

Pria 28 tahun itu diketahui diisolasi dengan penjagaan ketat di Penjara Auckland di Paremoremo setelah serangan teror di Christchurch terjadi dua minggu lalu.

Diberitakan The Independent, Minggu (31/3/2019), Departemen Pemasyarakatan negara bersangkutan mengonfirmasi bahwa Tarrant tidak memiliki TV, radio, atau surat kabar di penjara. Selain itu, tidak ada pengunjung yang diizinkan ke sana.

Mereka menolak untuk mengomentari klaim Tarrant, tetapi menurut sebuah sumber yang dikutip situs berita Stuff mengatakan, pria bersenjata itu mengeluhkan tak adanya akses panggilan telepon dan pengunjung.

"Dia berada di bawah pengawasan dan isolasi yang ketat," kata sumber tersebut. "Dia tidak mendapatkan hak minimum yang seperti biasanya. Jadi tidak ada panggilan telepon atau kunjungan."

Sumber itu juga mengatakan, Tarrant memiliki halaman sendiri yang ukurannya sama dengan selnya. Ia diizinkan untuk keluar ke halamannya itu selama satu jam setiap hari.

Menurut undang-undang, dikutip dari The Independent, tahanan memiliki 'hak minimum' berupa makan tiga kali sehari, minum, berolahraga, dan tempat tidur yang memadai untuk mendapat kehangatan, kesehatan, dan kenyamanan yang semestinya.

Para tahanan juga diizinkan untuk menerima setidaknya satu pengunjung pribadi selama minimal 30 menit setiap minggu dan setidaknya satu panggilan telepon keluar hingga lima menit setiap minggu.

Namun, Corrections Act 2004 juga menyatakan bahwa hak-hak ini dapat ditahan jika ada keadaan darurat di penjara atau keamanan penjara terancam atau jika kesehatan atau keselamatan seseorang terancam.

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan, "Ia diperlakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Corrections Act 2004 dan kewajiban internasional kami untuk perawatan tahanan."

"Untuk alasan keamanan operasional, tidak ada informasi lebih lanjut yang akan diberikan," lanjutnya.

Tarrant telah didakwa atas pembunuhan terkait serangan di Christchurch. Dia ditahan tanpa pembelaan dan diperkirakan akan menghadapi tuntutan lebih lanjut di pengadilan pada 5 April mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras

Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:43 WIB

Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:25 WIB

BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme

BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 07:50 WIB

Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri

Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:03 WIB

Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme

Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 09:46 WIB

Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga

Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga

News | Senin, 26 Januari 2026 | 15:30 WIB

Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital

Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital

News | Senin, 26 Januari 2026 | 14:36 WIB

Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme

Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 20:31 WIB

Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal

Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 15:27 WIB

Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM

Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 10:58 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB