Firma Hukum Amerika Serikat Somasi Lion Air Bayar Santuan 24 Korban JT610

Reza Gunadha | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 04 April 2019 | 20:11 WIB
Firma Hukum Amerika Serikat Somasi Lion Air Bayar Santuan 24 Korban JT610
Herrmann Law Group, firma hukum Amerika Serikat, bersama keluarga 24 korban kecelakaan Lion Air JT610, akan menggugat maskapai penerbangan berlogo kepala singa merah tersebut. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Herrmann Law Group, firma hukum Amerika Serikat, bersama keluarga 24 korban kecelakaan Lion Air JT610, akan menggugat maskapai penerbangan berlogo kepala singa merah tersebut.

Firma hukum berbasis di AS itu juga menggandeng firma hukum Indonesia Danto dan Tomi & Rekan untuk mengajukan gugatan terhadap Lion Air.

Charles J Herrmann, pengacara dari Herrmann Law Group, mengatakan mewakili 24 korban meminta Lion Air melunasi pembayaran santunan Rp 1,2 miliar per korban tragedi Lion Air JT610 tahun 2018.

Ia mengatakan, Lion Air wajib memberikan uang santunan tersebut karena diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara.

"Atas nama para korban, kami meminta Lion Air segera membayar setiap keluarga Rp 1,2 miliar yang diamanatkan hukum Indonesia," ujar Charles saat konferensi pers somasi keluarga korban JT 610 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).

Charles juga mengatakan, ada kejanggalan dalam perjanjian Release and Discharge (R&D) yang diberikan Lion Air kepada keluarga korban.

Menurutnya, perjanjian tersebut membuat perusahaan Boeing selaku produsen pesawat nahas JT 610 terhindar dari tuntutan hukum.

Menurut Charles, saat R&D itu diberikan, para keluarga korban tidak diperkenankan memiliki salinannya. Saat menandatanganinya, keluarga korban juga dipaksa tanpa didampingi pengacara.

"Anda (Lion Air) menolak untuk mengizinkan keluarga korban memiliki salinan R&D. Sementara pada saat yang sama menolak korban untuk mendapat bantuan dari penasihat hukum," jelas Charles.

Selain itu, kata Charles, pihaknya juga menemukan kejanggalan bahwa Lion Air keliru karena membeli asuransi aerospace pada perusahaan Tugu Pratama.

Lion Air sebagai maskapai penerbangan, kata Charles, tetap memiliki kewajiban membayar uang santuan meski sudah membeli asuransi pada perusahaan tersebut.

"Ini omong kosong, hukumnya jelas. Pembelian asuransi itu tidak membuat Lion Air lolos dari kewajiban hukumnya. Mereka tak bisa memindahkan tanggung jawab pada perusahaan asuransi," tegasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 125 orang tewas akibat kecelakaan pesawat tipe Boeing JT 610 dari maskapai penerbangan Lion Air. Kecelakaan yang terjadi pada 29 Oktober 2018 lalu itu terjadi di Laut Jawa wilayah Karawang, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Korban Lion Air JT 610 Gugat Boeing

Keluarga Korban Lion Air JT 610 Gugat Boeing

News | Jum'at, 16 November 2018 | 00:01 WIB

151 Penyelam Diterjunkan Cari Black Box Lion Air

151 Penyelam Diterjunkan Cari Black Box Lion Air

News | Minggu, 04 November 2018 | 09:00 WIB

Roda Pesawat Lion Air JT 610 Ditemukan Dekat Black Box

Roda Pesawat Lion Air JT 610 Ditemukan Dekat Black Box

News | Jum'at, 02 November 2018 | 19:43 WIB

Black Box Lion Air JT610 Ditemukan, Belum Tentu Isi Obrolan Pilot

Black Box Lion Air JT610 Ditemukan, Belum Tentu Isi Obrolan Pilot

News | Kamis, 01 November 2018 | 21:50 WIB

Terkini

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB