Kasus Proyek Fiktif Tenda BNPB, Polisi Tangkap Pelakunya di Hotel

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 15 April 2019 | 22:26 WIB
Kasus Proyek Fiktif Tenda BNPB, Polisi Tangkap Pelakunya di Hotel
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan. (Antara).

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus penipuan terkait pengadaan proyek atau tender tenda Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam kasus ini, polisi meringkus dua tersangka penipuan, salah satunya berinisial IH yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami berhasil mengungkap satu kasus di mana kasus ini yaitu melibatkan beberapa kelompok masyarakat mengatasnamakan bahwa yang bersangkutan itu bisa meng-'goal'-kan (memenangkan) salah satu tender yang ada di kementerian, salah satunya yaitu di BNPB," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan seperti dilansir Antara, Senin (15/4/2019).

Tersangka IH juga terlibat dalam kasus yang sama dan modus proyek fiktif untuk memenangkan tender jalan raya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Harry menyampaikan, penangkapan saat tersangka bertransaksi dengan korban di sebuah hotel.

Kepala BNPB Doni Monardo berikan penghargaan pengungkapan kasus proyek fiktif tenda. (antara).
Kepala BNPB Doni Monardo berikan penghargaan pengungkapan kasus proyek fiktif tenda. (antara).

"Dua pelaku sudah kita amankan pada saat penangkapan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Pusat," ujarnya.

Dua tersangka itu tertangkap dalam skenario transaksi penyerahan dana dari korban ke pelaku.

Pada saat bertransaksi, korban yang bernama Ferry Kurniawan yang merupakan seorang pengusaha menyerahkan dana yang diminta pelaku sebesar Rp 500 juta sebagai jaminan untuk mendapatkan tender itu. Saat penyerahan dana tersebut, pihak kepolisian langsung membekuk dan mengamankan pelaku serta menahan pelaku di Polres Metro Jakarta Pusat pada 12 April 2019.

Sebelum skenario penangkapan dilakukan, Kepala BNPB Doni Monardo memberikan informasi tentang rencana transaksi tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Menanggapi informasi itu, Polres lalu menerjunkan tim untuk menangkap pelaku.

"Pada saat transaksi berlangsung, kami melakukan penangkapan," ujarnya.

Secara kronologis, pelaku menghubungi korban, Ferry Kurniawan, dan menawarkan kerja sama untuk memenangkan tender tenda yang diadakan di BNPB. Lalu Ferry menghubungi Richard Erlangga, anggota di suatu lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan pengadaan tender tenda.

Richard menghubungi pihak BNPB untuk menanyakan kebenaran informasi pengadaan tender itu. Ternyata, BNPB sama sekali tidak pernah menawarkan tender tersebut dengan cara seperti itu dan menginformasikan bahwa itu suatu penipuan.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus penipuan tersebut dengan modus menawarkan keberhasilan untuk memenangkan tender pengadaan tenda di BNPB. Harry menuturkan dua pelaku penipuan itu mendapat ancaman hukuman penjara empat tahun.

"Motifnya mereka masih dalam proses selidik karena baru kejadian beberapa hari lalu," ujarnya.

Dia mengimbau warga yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap tindakan kriminal dan menangkap pelakunya.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini yang pertama adalah karena keberanian korban untuk melaporkan kepada kami dan mendapatkan cepat informasi dan kami berhasil mengungkap," tuturnya.

Terkait pengungkapan kasus ini, BNBP pun memberikan penghargaan terhadap tim Reserse Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani kasus penipuan modus proyek fiktif tersebut. Ferry Kurniawan dan Richard Erlangga adalah dua dari empat warga sipil yang menerima penghargaan itu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPB Nyatakan Kondisi Sulteng Kondusif Usai Diguncang Gempa 6,8 SR

BNPB Nyatakan Kondisi Sulteng Kondusif Usai Diguncang Gempa 6,8 SR

News | Sabtu, 13 April 2019 | 09:18 WIB

BNPB: Tsunami di Banggai Cuma Hoaks

BNPB: Tsunami di Banggai Cuma Hoaks

Tekno | Jum'at, 12 April 2019 | 23:02 WIB

Korban Tsunami Selat Sunda Terima Bantuan Tunai Kementerian PUPR

Korban Tsunami Selat Sunda Terima Bantuan Tunai Kementerian PUPR

Banten | Jum'at, 05 April 2019 | 08:51 WIB

35 Korban Banjir Sentani Belum Teridentifikasi, BNPB: Kebanyakan dari Luar

35 Korban Banjir Sentani Belum Teridentifikasi, BNPB: Kebanyakan dari Luar

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 16:02 WIB

Gempa Manado, BNPB: Belum Ada Laporan Korban

Gempa Manado, BNPB: Belum Ada Laporan Korban

News | Minggu, 24 Maret 2019 | 13:57 WIB

Terkini

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:21 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:15 WIB

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:14 WIB