Mahfud MD: Masyarakat Tak Harus Percaya Input Suara yang Masuk ke KPU

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 19 April 2019 | 10:24 WIB
Mahfud MD: Masyarakat Tak Harus Percaya Input Suara yang Masuk ke KPU
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan masyarakat tidak harus mempercayai input data hasil sementara Pemilu 2019 yang masuk ke komputer KPU. Pernyataan itu disampaikan Mahfud di akun twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (19/4/2019).

Selain itu, Mahfud juga mengajak masyarakat Indonesia tidak harus percaya terkait hasil hitung cepat ataupun hasil internal kedua pasangan Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2019.

"Kita tak harus percaya pada input-input yang masuk ke komputer @KPU_ID. Sama juga kita tak harus percaya pada hasil Quick Count atau hasil hitung internal kontestan. Itu hanya info pendahuluan," tulis Mahfud di akun twitternya.

Mahfud mengajak masyarakat Indonesia untuk sabar menunggu hasil akhir yang nantinya akan disampaikan KPU. Rencanannya hasil tersebut akan diampaikan penyelenggara Pemilu pada 22 Mei 2019 mendatang.

Berdaarkan aturan yang ada, proses penghitungan suara resmi dari KPU akan dilakukan pada 25 April hingga 23 Mei 2019.

"Yang resmi nanti adalah hitungan manual, adu Plano C.1. Sekitar tanggal 22 Mei 2019, di sanalah keputusannya nanti," tulis Mahfud.

Dalam cuitan selanjutnya, Mahfud mengatakan tidak ada yang mengharuskan masyarakat untuk percaya pada hasil hitung cepat tersebut. KPU kata Mahfud, pernah menyebut data yang ada di situs KPU hanya informasi pendahuluan agar semua masyarakat bisa mengawasi.

"Tidak ada yang mengharuskan kita percaya. KPU sendiri sudah bilang bahwa yang dari komputer itu hanya info pendahuluan, agar tidak dituduh sembunyi-sembunyi dan agar bisa kita awasi. Jadi yang di komputer KPU, hasil QC, manapun hitung internal kandidat tak harus dipercaya. Kita harus menunggu hitung manualnya," kata Mahfud.

Untuk diketahui, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin masih unggul dari pasanan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berdasarkan real count KPU RI, Jumat (19/4/2019) pagi.

Hingga pukul 7.20 WIB, pasangan Jokowi - Ma'ruf masih memimpin dengan perolehan 56,36 persen suara pemilih. Sementara persentase suara pasangan Prabowo - Sandiaga 43,64 persen.

Untuk diketahui, data tersebut berdasarkan 10.690 dari 813.350 TPS (1.31432%).

Perhitungan riil, Jokowi - Maruf masih unggul dengan perolehan 1.148.688 suara. Sedangkan Prabowo - Sandiaga kekinian mendapat 889.440 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi - Ma'ruf Amin Menang Quick Count, Para Pengusaha Senang

Jokowi - Ma'ruf Amin Menang Quick Count, Para Pengusaha Senang

Bisnis | Jum'at, 19 April 2019 | 10:19 WIB

Petugas KPPS Coblos Surat Suara Sisa, Bawaslu Serang Minta PSU di Dua TPS

Petugas KPPS Coblos Surat Suara Sisa, Bawaslu Serang Minta PSU di Dua TPS

Banten | Jum'at, 19 April 2019 | 08:56 WIB

Unggul di Quick Count, Kepala Negara Ini Ucapkan Selamat ke Jokowi

Unggul di Quick Count, Kepala Negara Ini Ucapkan Selamat ke Jokowi

News | Jum'at, 19 April 2019 | 07:50 WIB

Kelelahan Usai Pencoblosan, Anggota KPPS di Malang Meninggal Dunia

Kelelahan Usai Pencoblosan, Anggota KPPS di Malang Meninggal Dunia

Jatim | Jum'at, 19 April 2019 | 00:05 WIB

Terkini

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB