Fadli Zon Tuduh Pemerintah Curang dan Berpihak karena Blokir Jurdil2019.org

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 22 April 2019 | 14:19 WIB
Fadli Zon Tuduh Pemerintah Curang dan Berpihak karena Blokir Jurdil2019.org
Penjelasan Fadli Zon soal Janji Prabowo - Sandi

Suara.com - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon mengomentari soal pemblokiran situs jurdil2019.org oleh Kominfo. Menurutnya hal tersebut menjadi bukti adanya keberpihakan dan kecurangan pemerintah di Pemilu 2019.

Fadli Zon mengatakan bahwa pemblokiran tersebut mewujudkan sistem keberpihakan di mana ada pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah lantas langsung diblokir. Seperti yang diketahui, situs jurdil2019.org diblokir lantaran telah menyalahgunakan izin.

"Ya itu lah kecurangannya. Keberpihakannya. Kalau misalnya tidak sesuai dengan mereka kemudian dihapus, tapi kalau sesuai itu diteruskan malah diproteksi, jadi ini pemilu abal-abal menurut saya?" kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (22/4/2019).

Fadli Zon kemudian menyinggung soal kredibilitas dari pelaku penghitung suara cepat atau quick count. Apabila sebuah lembaga yang tidak memiliki kredibilitas dalam melakukan quick count, maka bisa disebut sebagai pengaturan skor. Dirinya mencontogkan soal pengaturan skor menggunakan algoritma.

"Quickcount itu kalau pelaku tak mempunyai kredibilitas, itu bisa dikatakan sebagai pengaturan skor. Ya bisa jadi quickhoax juga itu," ujarnya.

"Dengan begitu pengaturan skor memakai algoritma, kemudian penghitung-hitungannya disesuai dengan algoritma, jadi ada, kalau orang statistik pasti ngerti itu algoritma," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs jurdil2019.org. Pemblokiran yang diakukan sejak Sabtu (20/4/2019) malam itu atas permintaan dari Bawaslu RI.

Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu mengatakan, situs jurdil2019.org diduga telah menyalahgunakan izin. Bawaslu kata dia, telah mencabut akreditasi jurdil2019.org sebagai lembaga pengawas Pemilu 2019.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan pemblokiran lembaga pemantau Pemilu Jurdil 2019 lantaran menyalahi prinsip sebagai lembaga pemantau. Afif menyebut situs lembaga pemantau jurdil2019.org telah menyalahi prinsip lembaga pemantau yakni prinsip imparsialitas dan netralitas.

Afif menegaskan pencabutan akreditasi dan pemblokiran terhadap situs jurdil2019.org bukan karena situs tersebut menayangkan hasil hitung cepat atau real count. Sebab, persolan terkait quick count dan real count menjadi domain Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Afif menegaskan, bahwasanya pencabutan akreditasi Bawaslu terhadap Jurdil 2019 sebagai lembaga pemantau Pemilu lantaran lembaga pemantau tersebut telah menyalahi prinsip sebagaimana prinsip lembaga pemantau yakni harus imparsial dan netral. Di mana, Afif menyebutkan pada aplikasi lembaga pemantau Jurdil 2019 diketahui terdapat salah satu gambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Berkenaan dengan itu, Afif mengatakan bahwasanya hak lembaga pemantau jurdil2019.org untuk mempublikasikan informasi menjadi hak mereka sebagai suatu lembaga. Hanya saya, kekinian Jurdil 2019 dinyatakan bukan lagi sebagai lembaga pemantau yang terakreditasi oleh Bawaslu sebagai lembaga pemantau Pemilu.

Adapun, Afif mengatakan hingga kekinian terkait pencabutan akreditasi dan pemblokiran tersebut pihak tidak melakukan komunikasi dengan jurdil2019.org. Afif mengatakan Bawaslu memiliki wewenang untuk mencabut akreditasinya lembaga pemantau jika dinilai telah menyalahi aturan tanpa perlu berkomunikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Sebut Jurdil2019.org Salahi Prinsip Lembaga Pemantau

Bawaslu Sebut Jurdil2019.org Salahi Prinsip Lembaga Pemantau

News | Senin, 22 April 2019 | 14:09 WIB

Utusan Bertemu Prabowo, Fadli Zon: Luhut The Real Presiden Pengaruhi Jokowi

Utusan Bertemu Prabowo, Fadli Zon: Luhut The Real Presiden Pengaruhi Jokowi

News | Senin, 22 April 2019 | 13:56 WIB

Fadli Zon Tepis Isu Sandiaga Balik Jadi Wagub untuk Temani Anies

Fadli Zon Tepis Isu Sandiaga Balik Jadi Wagub untuk Temani Anies

News | Senin, 22 April 2019 | 13:52 WIB

Rizieq Shihab Minta Kerahkan People Power, Tapi Prabowo Menolak

Rizieq Shihab Minta Kerahkan People Power, Tapi Prabowo Menolak

News | Senin, 22 April 2019 | 13:28 WIB

Situs Jurdil2019.org Diblokir, KPU: Itu Wewenang Bawaslu

Situs Jurdil2019.org Diblokir, KPU: Itu Wewenang Bawaslu

News | Senin, 22 April 2019 | 13:23 WIB

Terkini

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB