Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tompi Awal Tahu Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur dari Fadli Zon
Selasa, 23 April 2019 | 11:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dokter Tompi Tak Sarankan Infus Whitening, Apa Bedanya dengan Suntik Putih?
22 April 2025 | 14:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI