Dituduh Makar terhadap Presiden Jokowi, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 24 April 2019 | 16:43 WIB
Dituduh Makar terhadap Presiden Jokowi, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi
Eggi Sudjana. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Politikus PAN Eggi Sudjana dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, terkait pidato seruan people power alias gerakan rakyat. Laporan terhadap Eggi merujuk pada tuduhan makar dan melanggar undang-undang ITE.

Sang pelapor bernama Dewi Tanjung, yang merasa dirugikan oleh ucapan Eggi. Ia membuat laporan serta membawa barang bukti berupa video Eggi Sudjana saat menyerukan people power.

"Setelah diteliti, people power itu sama dengan makar atau merebut kekuasaan yang sah (Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla). Saya sebagai warga negara merasa terganggu terhadap pernyataan itu," tutur Dewi, Rabu (24/4/2019).

"Memang baru pernyataan, pelaksanaanya belum tahu. Tapi pernyataan ini sudah satu bentuk ancaman kepada stabilitas keamanan negara yang akan berdampak buruk bagi masyarakat kecil," tambahnya.

Dewi mengakui baru mengetahui video pidato Eggi pada Rabu (17/4/2019) melalui media sosial WhatsApp dan YouTube. Ia akhirnya menghubungi Eggi guna menanyakan maksud dari ucapannya.

Dewi Tanjung melaporkan politikus PAN Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan makar, Rabu (24/4/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Dewi Tanjung melaporkan politikus PAN Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan makar, Rabu (24/4/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Sayangnya, Eggi tak merespons Dewi hingga terjadilah pelaporan ke polisi. Terlebih, Dewi tak bisa menerima seruan people power yang dilontarkan oleh Eggi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos

Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos

News | Selasa, 16 April 2019 | 12:54 WIB

Akan Gugat Rusdi Kirana Rp 7 Triliun, Eggi Sudjana: Uangnya untuk Rakyat

Akan Gugat Rusdi Kirana Rp 7 Triliun, Eggi Sudjana: Uangnya untuk Rakyat

News | Jum'at, 12 April 2019 | 13:40 WIB

4 Serangan Eggi Sudjana ke Jokowi, dari Raja Hoaks sampai Presiden Pikun

4 Serangan Eggi Sudjana ke Jokowi, dari Raja Hoaks sampai Presiden Pikun

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 07:25 WIB

Respons Wacana TNI Isi Lembaga Sipil, BPN: Banyak Jenderal Tak Tahu Diri

Respons Wacana TNI Isi Lembaga Sipil, BPN: Banyak Jenderal Tak Tahu Diri

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 18:16 WIB

Terkini

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:30 WIB

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:29 WIB

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB