Sebabkan Pemilu Tajam dan Panas, Mahfud Usul Ubah PT 20 Persen

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 25 April 2019 | 12:00 WIB
Sebabkan Pemilu Tajam dan Panas, Mahfud Usul Ubah PT 20 Persen
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai perlu adanya kajian kembali terkait syarat ambang batas pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau Presidensial Threshold. Mahfud mengatakan Presidensial Threshold yang kekinian sebesar 20 persen justru menimbulkan polarisasi.

Mahfud menuturkan kalau dirinya setuju dengan adanya Presidensial Threshold. Hanya saja, menurutnya Presidensial Threshold 20 persen itu perlu dikaji kembali.

"Saya setuju Treshold harus ada. Tapi apa harus 20 persen? Itu perlu ditinjau lagi, melihat pengalaman sekarang, polarisasinya begitu tajam dan panas," kata Mahfud di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4) malam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengatakan ada alternatif lain yang bisa digunakan sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Misalnya, dengan menggunakan ambang batas parlemen atau Parliementary Threshold yakni sebesar 4 persen.

"Kalau saya usul threshold harus ada, tetapi memakai parliamentary threshold, misalnya 4 persen. Partai yang punya kursi di DPR berdasarkan pemilu sebelumnya, berhak mengajukan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu yang berjalan," ucapnya.

Berkenaan dengan itu, Mahfud pun meminta siapapun presiden yang nantinya terpilih pada Pemilu 2019 diharapkan bisa langsung mengusulkan evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Begitu pemerintah nanti terbentuk, siapapun presidennya, apakah itu pak Prabowo atau Pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas (Program Legislasi Nasional), saya minta tahun pertama kami akan minta agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu," ujarnya.

"Saya usul ini dibahas di tahun pertama. Mumpung masih fresh. Karena kalau masuk tahun ketiga dan keempat seperti kemarin, KPU sudah terbentuk, uu belum jadi. Tawar menawar atau 'jual dagang sapi' terjadi disitu," imbuhnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Jadi Ritual Politik, Mahfud: Tuduhan KPU Curang akan Menyasar ke MK

Sudah Jadi Ritual Politik, Mahfud: Tuduhan KPU Curang akan Menyasar ke MK

News | Kamis, 25 April 2019 | 10:51 WIB

Lihat Server KPU, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Kecurangan Dalam Proses Situng

Lihat Server KPU, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Kecurangan Dalam Proses Situng

News | Rabu, 24 April 2019 | 20:43 WIB

Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos

Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos

News | Rabu, 24 April 2019 | 13:58 WIB

Sempat Mengkritik, Kini Mahfud MD Puji Kemajuan Kinerja KPU

Sempat Mengkritik, Kini Mahfud MD Puji Kemajuan Kinerja KPU

News | Senin, 22 April 2019 | 08:01 WIB

Mahfud MD: Deklarasi Menang Pilpres Hasil Hitung Sendiri Tak Langgar Hukum

Mahfud MD: Deklarasi Menang Pilpres Hasil Hitung Sendiri Tak Langgar Hukum

News | Sabtu, 20 April 2019 | 20:59 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×