Bawaslu Kota Makassar Rekomendasikan 19 TPS Gelar PSU

Chandra Iswinarno

Kamis, 25 April 2019 | 19:31 WIB
Bawaslu Kota Makassar Rekomendasikan 19 TPS Gelar PSU
Penghitungan Suara di TPS Wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. [Antara]

Suara.com - Pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang sebelumnya digelar 17 tempat pemungutan suara (TPS) direkomendasikan menjadi 19 TPS di empat kecamatan.

Rekomendasi tambahan TPS yang menggelar PSU tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar

"Ada dua tambahan rekomendasi PSU dari Panwascam di TPS 23 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya dan TPS 02 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini," kata Komisioner Bawaslu Makassar Zulfikarnain seperti dilansir Antara, Kamis (25/4/2019).

Zulfikarnain mengungkapan, rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah anggota panwascam menemukan kesalahan pemilih yang mencoblos bukan di tempat berdomisili dan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan juga tidak memiliki formulir A5.

Selain itu, berdasarkan penelusuran di Kecamatan Biringkanaya ditemukan sebanyak 91 daftar pemilih khusus (DPK) yang mencoblos, warganya berdomisili di luar Makassar. Hal serupa terjadi di Kecamatan Rappocini.

"Informasi yang kami terima, PSU itu terjadi karena banyak masyarakat terutama teman-teman petugas KPPS termakan hoaks bahwa bisa memilih asalkan punya KTP elektronik, padahal tidak seperti itu aturannya," ujar Zulfikarnain.

Terkait dengan tambahan itu, kata dia, panwascam baru menyampaikan setelah berkoordinasi dengan PPK serta Bawaslu dan melihat aturan sehingga direkomendasikan PSU. Mengenai jadwal PSU serentak 27 April 2019, dikatakannya masih ada waktu dan bisa dilaksanakan.

"Masih bisa, kita sudah berkoordinasi dengan KPU Makassar untuk persiapan PSU-nya. Sebenarnya, Bawaslu ketika menemukan temuan serta laporan harus ditindaklanjuti, kalau tidak teman-teman bisa dikenakan pidana," tegasnya.

Bawaslu pun menerima rekomendasi Panwascam bukan sembarangan, sebab ada data dan bukti-bukti yang menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan PSU.

baca juga

Saat ini Bawaslu Kota Makassar masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi. Meski demikian waktu sangat terbatas namun diupayakan segera diselesaikan pada Jumat malam sebab tenggat waktu PSU terakhir masuk pada 27 April.

"Kami sudah berhitung apabila logistik KPU Makassar dipesan dari luar Sulsel, berarti masih ada waktu pengiriman, sehingga jangan sampai waktunya sudah lewat 27 April," katanya.

Hasil data Bawaslu Makassar jumlah daerah melaksanakan PSU di 19 TPS, yakni TPS 15 di Kelurahan Lette, TPS 11 Kelurahan Mariso dan TPS 02 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Mariso. Kemudian di TPS 02 Kelurahan Manggala dan TPS 12 di Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala.

Selanjutnya, TPS 06 di Kelurahan Pandang, dan TPS 44 Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang. Sementara TPS yang terbanyak digelar PSU di Kecamatan Tamalate tepatnya, di TPS 35, 40, 43, 77, 78, Kelurahan Mangasa dan TPS 02, 10, 20, 26, 40, Kelurahan Pabaeng-baeng.

Untuk Kecamatan Biringkanaya di TPS 23 Kelurahan Katimbang dan Kecamatan Rappocini di TPS 02 Kelurahan Rappocini, Kota Makassar.

Terpisah, Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar membenarkan pihaknya mendapat informasi penambahan PSU dari Bawaslu, sehingga pihaknya segera menindaklanjuti dan mempersiapkan logistiknya.

"Setelah kita menerima informasi dan dari dasar kajian serta telaah maka memungkinkan ada 19 TPS di empat kecamatan dilaksanakan PSU, Sabtu 27 April 2019," katanya.

Mengenai dengan kesiapan logistik PSU, lanjut dia, sudah masuk tahapan akhir bahkan logistik telah tiba maupun dokumen pendukung tengah didistribusikan.

"Untuk formulir C6 atau panggilan memilih sudah kami distibusikan sejak kemarin melalui KPPS wilayah setempat yang melaksanakan PSU," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Pemilih Dalam PSU di TPS di Kabupaten Ponorogo Ini Menurun

Jumlah Pemilih Dalam PSU di TPS di Kabupaten Ponorogo Ini Menurun

Jatim | Kamis, 25 April 2019 | 16:58 WIB

Bahas Pelanggaran Pemilu, Kubu Prabowo Kumpul di Kertanegara Nanti Sore

Bahas Pelanggaran Pemilu, Kubu Prabowo Kumpul di Kertanegara Nanti Sore

News | Kamis, 25 April 2019 | 14:41 WIB

Bermasalah, 56 TPS di Malang Terancam Gelar Penghitungan Suara Ulang

Bermasalah, 56 TPS di Malang Terancam Gelar Penghitungan Suara Ulang

Jatim | Rabu, 24 April 2019 | 15:40 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×