Korban Pelecehan Seksual di Kereta Temui Pihak PT KAI, Ini Hasilnya

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Selasa, 30 April 2019 | 17:10 WIB
Korban Pelecehan Seksual di Kereta Temui Pihak PT KAI, Ini Hasilnya
Seorang perempuan mengacungkan tangan tandan penolakan. Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]

Suara.com - Wanita korban pelecehan seksual di kereta api yang kasusnya viral telah menemui pihak PT KAI terkait aduannya. Menurut keterangan korban, pihak yang ia temui adalah perwakilan PT KAI Surabaya, Jawa Timur.

"Ketemu di mal sendiri, mereka bertiga, tapi lupa dari bagian mana. Kalau enggak salah ada Humas KAI Surabaya," ujar korban kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/4/2019).

Korban mengatakan, setelah kasus pelecehan seksual yang ia alami tersebar luas melalui media sosial, PT KAI berencana merevisi Prosedur Operasi Standar (SOP) mereka, yang sebelumnya diberlakukan secara umum untuk berbagai kasus.

"Jadi selama ini, mau kasusnya apa pun dan berbeda-beda, SOP yang dipakai sama. SOP yang diterapkan untuk kasus saya ini sama seperti untuk orang yang menganggu kenyamanan penumpang lain," terang korban.

"Misalkan merokok dalam kereta, kan diturunin, jadi disamakan, belum ada regulasi khusus, tapi mungkin karena waktu itu kasus saya enggak ada bukti fisik, jadi ya gitu."

Dalam proses perancangan regulasi baru nanti, korban menjelaskan, PT KAI akan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas Perempuan.

Selain itu, PT KAI juga telah berhenti mendinaskan polsuska yang melontarkan serangan verbal bernada pelecehan pada korban. Pemberhentian itu, berdasarkan penjelasan korban, bukan berarti dipecat.

"Polsuska kan karyawannya PT KAI. Saat mereka tugas di kereta, dapat upah sejumlah jarak yang ditempuh. Nah, satu orang yang nyerang saya itu sudah enggak ditugaskan untuk itu lagi, jadi pendapatannya kan berkurang," jelas korban.

"Kalau lainnya yang ada waktu kejadian, mereka dievaluasi."

Sementara terkait pelaku, korban telah meminta agar pria berinisial AR itu dilarang untuk menggunakan layanan dari PT KAI. Namun, permintaan tersebut belum bisa dikabulkan lantaran PT KAI membutuhkan proses yang panjang untuk mengubah sistem dasarnya.

Sebagai gantinya, PT KAI akan memberikan penanganan jangka pendek, meskipun, menurut keterangan korban, belum dipikirkan oleh PT KAI. Korban pun akan kembali menghubungi PT KAI jika tak kunjung dilakukan tindak lanjut.

Saat ditanyai soal permintaan maaf lebih lanjut dari pelaku, korban mengaku tidak pernah bertemu lagi dan tak tahu kejelasan kabarnya.

"Ya cuma minta maaf minta salaman di kereta itu aja pas kejadian. Setelah itu, enggak ada lagi. Saya juga enggak tahu kabarnya. Kata rekan kerjanya sih sudah dipecat, tapi enggak tahu pasti juga saya," jawab korban.

Di akhir keterangannya, korban mengatakan bahwa PT KAI berterima kasih padanya karena telah melaporkan kejadian tersebut.

"Katanya sih, sebelumnya enggak ada yang melapor, jadi enggak tahu ada kasus kayak gini, tapi enggak tahu juga benar atau enggak. Saya rasa sudah banyak yang melapor juga sih," tutup korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Diseret ke Ranah Hukum

Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Diseret ke Ranah Hukum

News | Selasa, 30 April 2019 | 05:22 WIB

Usai Terjun dari Lantai 4 Mes, Jasad Noval Terkapar di Atas Kap Mobil

Usai Terjun dari Lantai 4 Mes, Jasad Noval Terkapar di Atas Kap Mobil

Jatim | Sabtu, 27 April 2019 | 17:27 WIB

Pencoblosan Ulang di Surabaya, Jokowi Menang Telak dari Prabowo

Pencoblosan Ulang di Surabaya, Jokowi Menang Telak dari Prabowo

Jatim | Sabtu, 27 April 2019 | 17:03 WIB

Warga Surabaya Tetap Antusias Nyoblos Ulang di TPS

Warga Surabaya Tetap Antusias Nyoblos Ulang di TPS

Jatim | Sabtu, 27 April 2019 | 14:54 WIB

Budaya Victim Blaming, Sederet Kasus Pelecehan Seksual yang Salahkan Korban

Budaya Victim Blaming, Sederet Kasus Pelecehan Seksual yang Salahkan Korban

Health | Kamis, 25 April 2019 | 14:58 WIB

Terkini

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:12 WIB

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:07 WIB

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:53 WIB

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:48 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Dema PTKIN se-Indonesia untuk Mensukseskan Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Dema PTKIN se-Indonesia untuk Mensukseskan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:43 WIB

Ketua Umum PRIMA: Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Bangkitnya Indonesia Menuju Negara Kerakyatan

Ketua Umum PRIMA: Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Bangkitnya Indonesia Menuju Negara Kerakyatan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:35 WIB

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:23 WIB

Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza

Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:20 WIB

Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026

Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:19 WIB