Lebih Besar dari Prabowo, Dana Kampanye Jokowi Telan Rp 601 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 02 Mei 2019 | 20:31 WIB
Lebih Besar dari Prabowo, Dana Kampanye Jokowi Telan Rp 601 Miliar
Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono di KPU. (suara.com/yasir).

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar Rp 606,7 miliar. Penerimaan dana kampanye terbesar berasal dari badan usaha non pemerintah.

Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono memaparkan total penerimaan dana kampanye yakni sebesar Rp 606.7 miliar. Sedangkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 601.3 miliar.

"Saldo sebesar Rp 1.646.467.006 miliar. Kemudian dalam bentuk barang Rp 3.782.699.170 miliar," tutur Sakti usai menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Sakti mengungkapkan penerimaan dana kampanye terbesar berasal dari badan usaha non pemerintah yakni sebesar Rp 253,9 miliar. Selanjutnya, sumbangan kelompok sebesar Rp 251 miliar, sumbangan perseorangan Rp 21,8 miliar dan dari beberapa partai politik total sebesar Rp 79,7 miliar.

"Perusahaan sejumlah Rp 253,9 miliar, itu terdiri dari 40 perusahaan. Kalau dari Paslon tidak ada," ujarnya.

 Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono di KPU. (suara.com/yasir).
Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono di KPU. (suara.com/yasir).

Sementara itu, Wakil Bendahara TKN Jokowi - Ma’ruf Amin, Ririe Lestari Moerdijat memaparkan sebagian besar pengeluaran dana kampanye dipergunakan untuk keperluan alat peraga kampanye (APK), rapat kampanye terbuka, dan iklan kampanye. Hanya saya, Ririe tidak merinci berapa jumlah pengeluarannya.

"Semua detilnya sudah ada dilaporan nanti saya rasa dalam Waktu yang tidak terlalu lama KPU akan memberikan penjelasan secara detil," kata Ririe.

"Jadi hari ini yang kami sampaikan hanya secara garis besar," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah lebih dahulu menyerahkan LPPDK ke KPU RI sebesar Rp 213,2 miliar. Penyerahan LPPDK disampaikan langsung oleh Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno didampingi oleh Bendahara Umum BPN, Thomas Djiwandono.

baca juga

Dari laporan itu, Prabowo - Sandiaga telah habiskan dana sebesar Rp 211 miliar selama 8 bulan berkampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Bulan Kampanye, Prabowo - Sandi Habiskan Dana Rp 211 Miliar

8 Bulan Kampanye, Prabowo - Sandi Habiskan Dana Rp 211 Miliar

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 19:16 WIB

Serahkan Laporan Dana Kampanye Manual ke KPU, Sandiaga Layangkan Kritik

Serahkan Laporan Dana Kampanye Manual ke KPU, Sandiaga Layangkan Kritik

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 18:37 WIB

Geger, Rekaman Suara 2 Pria Bahas Form C1 Fiktif untuk Menangkan Prabowo

Geger, Rekaman Suara 2 Pria Bahas Form C1 Fiktif untuk Menangkan Prabowo

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 15:04 WIB

Situng KPU Rabu Malam: Prabowo Kewalahan Goyang Suara Jokowi di Lampung

Situng KPU Rabu Malam: Prabowo Kewalahan Goyang Suara Jokowi di Lampung

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 21:41 WIB

Abdul Karding: Zulhas Bisiki Jokowi Minta Jatah di MPR

Abdul Karding: Zulhas Bisiki Jokowi Minta Jatah di MPR

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 18:45 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×