Ini Dewan Juri di HWPA 2019 Kemenlu

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 08 Mei 2019 | 20:49 WIB
Ini Dewan  Juri di HWPA 2019 Kemenlu
Pemred Suara.com Suwarjono memberikan keterangan pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (8/5/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kementerian Luar Negeri akan menyelenggarakan Penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA). Penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) ke-5 tersebut akan digelar pada September 2019 di Jakarta.

Para juri-juri terdiri atas figur-figur penting yang terlibat langsung dalam berbagai isu perlindungan WNI di luar negeri yakni Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andri Hadi, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah Periode 2013 -2016 Dharmakirty Syailendra.

Kemudian Deputi Bidang Penempatan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Teguh Hendro Cahyono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Pemimpin Redaksi Suara.com dan Jurnalis Senior Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Suwarjono.

Selanjutnya, Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional Komisioner HAM pada organisasi Kerja sama Islam Siti Ruhaini Dzuhayatin, Senior Advisor Human Right Working Group Rafendi Djamjm dan Yunianti Chuzaifah dari Komnas perempuan).

Salah satu juri HWPA 2019 yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono mengatakan persoalan-persoalan TKI di luar negeri cukup menyita perhatian publik. Banyaknya persoalan tersebut, seolah negara dianggap tidak memberikan perhatian khusus terhadap WNI di luar negeri.

"Ketika ada isu ada problem masalah yang dialami oleh teman-teman kita, keluarga saudara kita yang ada di luar negeri dan ini kan isunya cukup menyita perhatian publik seperti kasus TKI di Malaysia di Timur Tengah, Hongkong, Taiwan yang memang jumlahnya cukup luar biasa besar dan menyita perhatian publik seakan-akan negara tidak memberikan perhatian khusus," kata Suwarjono dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Mantan Ketua AJI Indonesia itu menilai Kementerian Luar Negeri khususnya di bidang perlindungan WNI, sangat memberikan perlindungan maksimal terhadap WNI yang berada di luar negeri.

"Sejak awal, saya mengikuti kasus dan problem yang berkembang dan bagaimana Kemlu termasuk kususnya di teman-teman yang di perlindungan itu memberikan perlindungan yang sangat maksimal termasuk memberikan bantuan upaya yang menurut saya sangat luar biasa," kata dia.

Terkait penjurian, Suwarjono mengatakan para juri akan melakukan penilaian tidak hanya tertulis, namun akan melihat langsung kerja-kerja yang dilakukan oleh pihak-pihak dalam upaya melakukan perlindungan di luar negeri.

"Karena kami dewan juri, ketika melakukan asssement tidak hanya tertulis atau hanya dari jauh. Kami dewan juri masuk ke kantong-kantong yang diusulkan oleh publik termasuk oleh berbagai perwakilan melihat secara langsung kerja kerja mereka," ucap Suwarjono.

"Jadi salah satu poin yang kita lihat itu bagiamana pekerjaan para perwakilan atau lembaga atau personal mereka bekerja di luar batas-batas yang tujuannya menjadi pekerjaan dia. Ini yang saya kira cukup salut," sambungnya.

Tak hanya itu, ia juga memuji para pihak yang terlibat dalam perlindungan WNI di luar negeri bekerja sepenuh hati dan mampu memecahkan persoalan terhadap kasus-kasus WNI di luar negeri.

"Mereka luar biasa mereka bekerja dengan hati tapi tidak hanya bekerja dengan fisik kemudian tapi mereka memecahkan persoalan dari A sampai Z baik daerah konflik di daerah yang sangat jauh dan perkotaan dan itu para perwakilan kita disana cukup luar biasa," jelasnya

Untuk diketahui, HWPA 2019 merupakan wujud apresiasi Kementerian Luar Negeri kepada berbagai pihak, individu maupun institusi, baik dari sektor pemerintah maupun non pemerintah, yang telah berkontribusi langsung dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.

Kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah Perwakilan RI, media massa dan masyarakat madani dapat mengusulkan individu atau lembaga yang dipandang layak untuk mendapatkan HWPA 2019 melalui lama hwpa.kemlu.go.id hingga 17 Mei 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HWPA 2019 Kembali Digelar, Penghargaan Kemenlu untuk Perlindungan WNI

HWPA 2019 Kembali Digelar, Penghargaan Kemenlu untuk Perlindungan WNI

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 20:39 WIB

Tingkatkan Perlindungan TKI, Jokowi Apresiasi Hong Kong

Tingkatkan Perlindungan TKI, Jokowi Apresiasi Hong Kong

News | Rabu, 25 April 2018 | 15:21 WIB

Menaker Harap Negara OKI Antisipasi Tantangan Future of Work

Menaker Harap Negara OKI Antisipasi Tantangan Future of Work

Bisnis | Rabu, 12 April 2017 | 13:10 WIB

TKW Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Ekonomi ASEAN

TKW Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Ekonomi ASEAN

Bisnis | Rabu, 12 April 2017 | 12:19 WIB

POSPERTKI Kritik Maraknya Pengiriman TKI Unprosedural

POSPERTKI Kritik Maraknya Pengiriman TKI Unprosedural

Bisnis | Senin, 10 April 2017 | 09:57 WIB

Terkini

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:49 WIB

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:44 WIB

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:35 WIB

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:28 WIB

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:16 WIB