Petisi Setop FPI Diteken 339 Ribu Orang, Jauh Tinggalkan Petisi Tandingan

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 10 Mei 2019 | 22:14 WIB
Petisi Setop FPI Diteken 339 Ribu Orang, Jauh Tinggalkan Petisi Tandingan
Update data penandatangan petisi Stop izin FPI (Change.org)

Suara.com - Jumlah penandatangan petisi yang meminta Kementerian Dalam Negeri menyetop izin organisasi massa FPI terus mengalami peningkatan drastis.

Hingga memasuki hari kelima telah diteken sebanyak 339 ribu orang, jauh mengalahkan petisi tandingannya yang menginginkan agar FPI tetap eksis.

Pantauan Suara.com, Jumat (10/5/2019) pukul 19.15 WIB, petisi yang dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org berjudul 'Stop Ijin FPI' telah ditandatangani sebanyak 339.047 orang.

Update data penandatangan petisi Stop izin FPI (Change.org)
Update data penandatangan petisi Stop izin FPI (Change.org)

Angka ini meningkat tajam dibandingkan pada Kamis (9/5/2019). Pada hari sebelumnya petisi ini ditandatangani sebanyak 291.500 orang. Berbagai kalimat dukungan yang meminta agar FPI dihapuskan terus bergulir dalam laman petisi ini.

Sementara itu, petisi tandingan yang juga digulirkan pada laman Change.org dengan judul 'Dukung FPI Terus Eksis' baru ditandatangani oleh 145.261 orang. Meski demikian, jumlah orang yang menandatangani petisi ini juga mengalami peningkatan cukup signifikan.

Dibandingkan dengan data pada Kamis kemarin, jumlah orang yang menandatangani petisi ini baru sebanyak 99.980 orang. Sama halnya dengan petisi setop izin FPI, petisi ini terus dibanjiri komentar dari para pendukungnya yang tetap menginginkan agar ormas pentolan Rizieq Shihab ini tidak dicabut izinnya.

Update data penandatangan petisi tandingan dukung FPI tetap eksis (Change.org)
Update data penandatangan petisi tandingan dukung FPI tetap eksis (Change.org)

Untuk diketahui, izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang. Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat. Banyak orang yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kementerian Dalam Negeri mencabut izinnya.

Namun, tak sedikit pula orang yang merasakan berbagai manfaat dari kehadiran ormas ini. Salah satunya adalah aksi cepat tanggap para anggota FPI di lokasi bencana dalam waktu cepat dibandingkan pemerintah setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan Petisi FPI dengan OPM, HNW Tak Terima Dikritik Gus Nadir

Bandingkan Petisi FPI dengan OPM, HNW Tak Terima Dikritik Gus Nadir

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 14:10 WIB

Petisi Setop Izin FPI Diteken 291 Ribu Orang, Kalahkan Petisi Tandingan

Petisi Setop Izin FPI Diteken 291 Ribu Orang, Kalahkan Petisi Tandingan

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 20:33 WIB

Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI

Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI

Jabar | Kamis, 09 Mei 2019 | 13:24 WIB

Terkini

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB