Bisikan Gaib hingga Tato Misterius, 6 Fakta Kasus Mutilasi di Malang

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 16 Mei 2019 | 10:41 WIB
Bisikan Gaib hingga Tato Misterius, 6 Fakta Kasus Mutilasi di Malang
Barang bukti kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Warga Kota Malang, Jawa Timur dibuat geger dengan penemuan beberapa potong bagian tubuh manusia di bekas bangunan Matahari Departement Store di Kompleks Pasar Besar Malang, Selasa (14/5/2019) siang. Korban diketahui seorang wanita diduga dibunuh dengan cara dimutilasi.

Jasad korban yang telah terpotong-potong tersebut ditemukan di beberapa tempat berbeda. Hingga kini, pihak kepolisian belum bisa mengetahui identitas korban lantaran minimnya bukti.

Selain itu, jasad korban yang diperkirakan sudah tergeletak selama 4 hari. Tubuh korban pun sudah membengkak dan jari-jarinya telah mengeras sehingga sulit untuk diidentifikasi.

Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai kasus mutilasi seorang wanita tanpa identitas.

1. Dikira Bau Bangkai Tikus

Potongan tubuh wanita tanpa identitas itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Maadi. Saat itu ia sedang menaiki tangga di lantai II dan mencium bau menyengat seperti bangkai tikus.

Petugas mengevakuasi potongan tubuh manusia diduga korban pembunuhan di bekas Matahari Departemen Store kompleks Pasar Besar Malang, Jawa Timur, Selasa (14/5/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]
Petugas mengevakuasi potongan tubuh manusia diduga korban pembunuhan di bekas Matahari Departemen Store kompleks Pasar Besar Malang, Jawa Timur, Selasa (14/5/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

Saksi pun memanggil petugas keamanan pasar untuk dan menelusuri asal bai tersebut. Keduanya pun terkejut saat menemukan sepasang kaki manusia tergeletak dalam kondisi telah membusuk.

2. Pelaku Diduga Profesional

Pihak kepolisian Daerah Jawa Timur menduga pelaku pemutilasi wanita tanpa identitas merupakan seorang yang profesional. Sebab, dari lokasi Pasar Baru Malang ditemukan 10 potongan tubuh manusia dengan bentuk potongan yang terbilang cukup rapih.

baca juga

"Dia ini pintar (memotong). Kemungkinan dia memang sudah tahu (bagian yang mudah dipotong)," kata Kanit INAFIS Polda Jatim Kompol Adrial.

Barang bukti kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Barang bukti kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Potongan korban terdiri dari 10 bagian, antara lain empat potong tangan yang dimutilasi tepat di masing-masing persendian. Selain kedua tangan, kondisi kaki juga demikian, dipotong menjadi empat bagian di masing-masing bagian persendian. Dua potong lain adalah potongan kepala dan juga potongan tubuh yang tersisa.

3. Ada Tulisan Misterius Dekat Korban

Pihak kepolisian menemukan secarik kertas berisi tulisan misterius tak jauh dari lokasi penemuan jasad korban. Kertas tersebut pun dijadikan sebagai barang bukti.

"Pusat ruwetanmu di manapun berada yang buat sarang ruwet-ruwetanmu semua terbukti jadi ruwetnya mayat ratusan juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa innalillahi wainalilahi rojiun ikannya ruwet-ruwet suyita + suyitno jadi seluruh se Malang Raya Kota Malang Jawa Timur," demikian bunyi tulisan yang ditulis dengan tinta merah tersebut.

Secarik kertas ditemukan di lokasi potongan tubuh wanita di Pasar Besar, Malang. (Suara/Aziz)
Secarik kertas ditemukan di lokasi potongan tubuh wanita di Pasar Besar, Malang. (Suara/Aziz)

Tak hanya itu, di salah satu dinding dekat lokasi penemuan potongan tubuh korban juga tampak tulisan misterius. "Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggri is det siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan".

Setidaknya ada tiga tulisan di sekitar lokasi yang berhasil ditemukan. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami bukti-bukti tersebut.

4. Misteri Tato di Kaki Korban

Pada telapak kaki korban ditemukan tato bertuliskan kata-kata yang cukup sulit untuk dibaca. Namun, jika diamati dengan seksama, tato yang terdapat di telapak itu tertulis "wahyu yang ku terima dari gereja comboran". Sedangkan telapak kaki kanan tertulis "sugeng" dengan huruf kapital.

Foto-foto tato tulisan di kaki korban tersebut pun beredar luas di media sosial. Pihak kepolisian membenarkan hal tersebut, namun belum bisa dipastikan apakah tato tersebut mengarah pada pengungkapan pelaku pembunuhan.

Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

"Ya, ada di telapak kaki, ada tulisan. Masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kanit INAFIS Polres Malang Kota Iptu Subandi.

5. Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Pihak kepolisian mengerahkan anjing pelacak atau K9 dari Unit Polisi Satwa untuk memburu jejak pelaku mutilasi. Ada dua anjing pelacak yang dikerahkan.

Anjing bernama Sera berhasil melacak keluar gedung melalui pintu belakang Pasar Besar Malang atau ke arah selatan. Persisnya menuju ke Jalan Prof Moh Yamin, Kelurahan Sukoharjo. Sera lantas masuk ke arah Gang V melewati pemukiman warga. Dan berhenti di Jalan Martadinata dekat Bank BRI. Total jarak yang ditempuh sekitar 500 meter dari TKP.

Polisi melakukan olah TKP lanjutan di lantai II kompleks Pasar Besar Malang, Rabu (15/5/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]
Polisi melakukan olah TKP lanjutan di lantai II kompleks Pasar Besar Malang, Rabu (15/5/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

Dari hasil pelacakan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap CCTV di sekitar lokasi yang diduga dilalui oleh pelaku pembunuhan.

6. Bisikan Gaib

Sugeng, pelaku mutilasi mayat perempuan di kompleks Pasar Besar Malang, Jawa Timur, mengklaim juga mendapat bisikan gaib untuk memutilasi tubuh korban.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Malang Kota Asfuri. Terkait kebenaran cerita itu, Asfuri menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku masih terus kami periksa. Keterangan yang bersangkutan juga ada bisikan-bisikan (gaib). Kami juga masih menunggu hasil otopsi dan labfor," ujar Asfuri ditemui awak media, Rabu (15/5/2019) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Tato di Telapak Kaki Mayat Wanita Termutilasi

Misteri Tato di Telapak Kaki Mayat Wanita Termutilasi

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 10:34 WIB

Telisik Identitas Wanita Termutilasi, Polisi Terkendala Jari Mengeras

Telisik Identitas Wanita Termutilasi, Polisi Terkendala Jari Mengeras

Jatim | Rabu, 15 Mei 2019 | 02:05 WIB

Wanita yang Dimutilasi 6 Bagian di Eks Mal Matahari Cuma Pakai Celana Dalam

Wanita yang Dimutilasi 6 Bagian di Eks Mal Matahari Cuma Pakai Celana Dalam

Jatim | Selasa, 14 Mei 2019 | 21:24 WIB

Gudang Sembako di Pasar Baru Kota Bekasi Ludes Dilahap Api

Gudang Sembako di Pasar Baru Kota Bekasi Ludes Dilahap Api

Jabar | Senin, 06 Mei 2019 | 16:58 WIB

Polisi Buru Pelaku Vandalisme Saat Hari Buruh di Malang

Polisi Buru Pelaku Vandalisme Saat Hari Buruh di Malang

Jatim | Jum'at, 03 Mei 2019 | 14:53 WIB

Pesona Objek Wisata Pemandian Kali Reco di Malang, Jernih Bak Kaca

Pesona Objek Wisata Pemandian Kali Reco di Malang, Jernih Bak Kaca

Lifestyle | Jum'at, 03 Mei 2019 | 14:00 WIB

May Day, Massa Serukan Pemenuhan Hak Ribuan Pekerja yang Di-PHK Freeport

May Day, Massa Serukan Pemenuhan Hak Ribuan Pekerja yang Di-PHK Freeport

Jatim | Rabu, 01 Mei 2019 | 15:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×