Klaim Ada Kecurangan Pemilu 2019, BPN: Demo Itu Bukan Makar

Sabtu, 18 Mei 2019 | 15:21 WIB
Klaim Ada Kecurangan Pemilu 2019, BPN: Demo Itu Bukan Makar
Wasekjen Gerindra Andre Rosiade. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade menilai wajar jika ada masyarakat yang menggelar demontrasi karena menemukan adanya kecurangan di Pemilu 2019.

Menurutnya aksi demonstrasi tersebut lumrah dalam berdemokrasi.

"Ada ruang kita memprotes kecurangan, tentu itu hal yang lumrah dalam berdemokrasi. Saya rasa ini dinamika biasa saja, kalau ada masyarakat yang demo, masyarakat yang protes, mengekespresikan dan kecurangan," ujar Andre.

Ia pun tak ingin masyarakat yang mengkritik dan melakukan demonstrasi dianggap melakukan makar. Menurutnya demontrasi adalah hal yang wajar dalam berdemokrasi.

"Jangan sampai orang kritis (karena) curang, lalu dibilang makar, digelar pasukan, nakut-nakutin. Ngapain itu dipertontonkan itu kepada rakyat. Dinamika di demokrasi adalah hal-hal yang wajar," kata dia.

Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra itu menyebut, aksi demonstrasi bukanlah upaya makar. Ia pun mengimbau agar aparat keamanan dan pemerintah tidak terlalu responsif menanggapi demonstrasi dan menuduh upaya makar.

Sebab di Undang-undang memperbolehkan aksi unjuk rasa sesuai dengan mekanisme hukum yakni dengan melayangkan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian.

"Undang-undang kita mengatur demosntrasi itu boleh, yang penting bikin surat ke polisi, kasih surat pemberitahuan, damai, tidak anarkis, dan kondusif itu boleh. Jadi demo itu bukan makar. Yang penting jangan anarkis. Kalau aparatur jangan terlalu responsif, dituduh makar. Terlalu over akting," katanya lagi.

Karena itu, kata Andre, pihaknya mengambil langkah dengan cara melaporkan kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu.

Baca Juga: Curhat Dituduh Makar, Permadi: Saya di Penjara 38 Kali sampai Diancam Mati

"Kami selalu ambil langkah konstitusional, makanya kami sering sidang ke Bawaslu. Komitmen kami konstitusional, bukan kayak yang dituduhkan bahwa BPN tak konstitusional," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI