Sesalkan Penangkapan Lieus, Wasekjen Demokrat Desak Polisi Beri Penjelasan

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Selasa, 21 Mei 2019 | 11:55 WIB
Sesalkan Penangkapan Lieus, Wasekjen Demokrat Desak Polisi Beri Penjelasan
Lieus Sungkarisman berjalan tiba usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menyatakan penolakannya terhadap penangkapan juru kampanye nasional (jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma.

Ia mengatakan, Lieus merupakan salah satu tokoh yang berani menyuarakan pendapat dan kemudian ditangkap aparat kepolisian.

Atas penangkapan para tokoh seperti Lieus itu, Rachland Nashidik menyayangkan tindakan polisi. Ia pun mendesak agar polisi segera memberi penjelasan terkait alasan para tokoh yang senasib dengan Lieus ditangkap.

Rachland Nashidik juga mempertanyakan, apakah penangkapan itu demi menjauhkan masyarakat dari bahaya atau merupakan pencederaan kebebasan berpendapat.

"Saya sesalkan dan tolak penangkapan tokoh vokal, termasuk Lieus Sungkharisma. Polisi perlu segera jelaskan apa sikap politik mereka yang membahayakan masyarakat dan memenuhi pengertian "clear and present danger". Atau ini adalah pelanggaran serius pada kebebasan berpendapat," kicau pengguna akun Twitter @RachlanNashidik itu, Senin (20/5/2019).

Cuitan Rachland Nashidik - (Twitter/@RachlanNashidik)
Cuitan Rachland Nashidik - (Twitter/@RachlanNashidik)

Lieus diringkus di sebuah apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Senin (20/5/2019) sekira pukul 06.40 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, penangkapan Lieus berkaitan dengan kasus dugaan makar dan telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini diproses setelah Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir Diperiksa Polisi, PSI: Amien Rais Ingin Bernasib Seperti Lieus

Mangkir Diperiksa Polisi, PSI: Amien Rais Ingin Bernasib Seperti Lieus

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 10:14 WIB

Ferdinand Mesem, Rachland: Tak Ada Ingatkan Prabowo Jam Besuk Tahanan?

Ferdinand Mesem, Rachland: Tak Ada Ingatkan Prabowo Jam Besuk Tahanan?

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 09:11 WIB

Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara

Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 03:00 WIB

BPN Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

BPN Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

News | Senin, 20 Mei 2019 | 22:50 WIB

Soal Eggi dan Lieus, Prabowo Subianto: Saya Rasa Mereka Tak Bersalah

Soal Eggi dan Lieus, Prabowo Subianto: Saya Rasa Mereka Tak Bersalah

News | Senin, 20 Mei 2019 | 22:25 WIB

Terkini

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

×