Sesalkan Penangkapan Lieus, Wasekjen Demokrat Desak Polisi Beri Penjelasan

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Selasa, 21 Mei 2019 | 11:55 WIB
Sesalkan Penangkapan Lieus, Wasekjen Demokrat Desak Polisi Beri Penjelasan
Lieus Sungkarisman berjalan tiba usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menyatakan penolakannya terhadap penangkapan juru kampanye nasional (jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma.

Ia mengatakan, Lieus merupakan salah satu tokoh yang berani menyuarakan pendapat dan kemudian ditangkap aparat kepolisian.

Atas penangkapan para tokoh seperti Lieus itu, Rachland Nashidik menyayangkan tindakan polisi. Ia pun mendesak agar polisi segera memberi penjelasan terkait alasan para tokoh yang senasib dengan Lieus ditangkap.

Rachland Nashidik juga mempertanyakan, apakah penangkapan itu demi menjauhkan masyarakat dari bahaya atau merupakan pencederaan kebebasan berpendapat.

"Saya sesalkan dan tolak penangkapan tokoh vokal, termasuk Lieus Sungkharisma. Polisi perlu segera jelaskan apa sikap politik mereka yang membahayakan masyarakat dan memenuhi pengertian "clear and present danger". Atau ini adalah pelanggaran serius pada kebebasan berpendapat," kicau pengguna akun Twitter @RachlanNashidik itu, Senin (20/5/2019).

Cuitan Rachland Nashidik - (Twitter/@RachlanNashidik)
Cuitan Rachland Nashidik - (Twitter/@RachlanNashidik)

Lieus diringkus di sebuah apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Senin (20/5/2019) sekira pukul 06.40 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, penangkapan Lieus berkaitan dengan kasus dugaan makar dan telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini diproses setelah Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir Diperiksa Polisi, PSI: Amien Rais Ingin Bernasib Seperti Lieus

Mangkir Diperiksa Polisi, PSI: Amien Rais Ingin Bernasib Seperti Lieus

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 10:14 WIB

Ferdinand Mesem, Rachland: Tak Ada Ingatkan Prabowo Jam Besuk Tahanan?

Ferdinand Mesem, Rachland: Tak Ada Ingatkan Prabowo Jam Besuk Tahanan?

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 09:11 WIB

Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara

Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 03:00 WIB

BPN Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

BPN Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

News | Senin, 20 Mei 2019 | 22:50 WIB

Soal Eggi dan Lieus, Prabowo Subianto: Saya Rasa Mereka Tak Bersalah

Soal Eggi dan Lieus, Prabowo Subianto: Saya Rasa Mereka Tak Bersalah

News | Senin, 20 Mei 2019 | 22:25 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB