Sesalkan Penangkapan Lieus, Wasekjen Demokrat Desak Polisi Beri Penjelasan

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Selasa, 21 Mei 2019 | 11:55 WIB
Sesalkan Penangkapan Lieus, Wasekjen Demokrat Desak Polisi Beri Penjelasan
Lieus Sungkarisman berjalan tiba usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menyatakan penolakannya terhadap penangkapan juru kampanye nasional (jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma.

Ia mengatakan, Lieus merupakan salah satu tokoh yang berani menyuarakan pendapat dan kemudian ditangkap aparat kepolisian.

Atas penangkapan para tokoh seperti Lieus itu, Rachland Nashidik menyayangkan tindakan polisi. Ia pun mendesak agar polisi segera memberi penjelasan terkait alasan para tokoh yang senasib dengan Lieus ditangkap.

Rachland Nashidik juga mempertanyakan, apakah penangkapan itu demi menjauhkan masyarakat dari bahaya atau merupakan pencederaan kebebasan berpendapat.

"Saya sesalkan dan tolak penangkapan tokoh vokal, termasuk Lieus Sungkharisma. Polisi perlu segera jelaskan apa sikap politik mereka yang membahayakan masyarakat dan memenuhi pengertian "clear and present danger". Atau ini adalah pelanggaran serius pada kebebasan berpendapat," kicau pengguna akun Twitter @RachlanNashidik itu, Senin (20/5/2019).

Cuitan Rachland Nashidik - (Twitter/@RachlanNashidik)
Cuitan Rachland Nashidik - (Twitter/@RachlanNashidik)

Lieus diringkus di sebuah apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Senin (20/5/2019) sekira pukul 06.40 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, penangkapan Lieus berkaitan dengan kasus dugaan makar dan telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini diproses setelah Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir Diperiksa Polisi, PSI: Amien Rais Ingin Bernasib Seperti Lieus

Mangkir Diperiksa Polisi, PSI: Amien Rais Ingin Bernasib Seperti Lieus

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 10:14 WIB

Ferdinand Mesem, Rachland: Tak Ada Ingatkan Prabowo Jam Besuk Tahanan?

Ferdinand Mesem, Rachland: Tak Ada Ingatkan Prabowo Jam Besuk Tahanan?

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 09:11 WIB

Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara

Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 03:00 WIB

BPN Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

BPN Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

News | Senin, 20 Mei 2019 | 22:50 WIB

Soal Eggi dan Lieus, Prabowo Subianto: Saya Rasa Mereka Tak Bersalah

Soal Eggi dan Lieus, Prabowo Subianto: Saya Rasa Mereka Tak Bersalah

News | Senin, 20 Mei 2019 | 22:25 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB