Ambulans Dikirim ke Aksi 22 Mei atas Perintah Ketua DPC Gerindra

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 23 Mei 2019 | 17:51 WIB
Ambulans Dikirim ke Aksi 22 Mei atas Perintah Ketua DPC Gerindra
Aparat kepolisian meringkus tiga orang terkait temuan mobil ambulans milik Partai Gerindra yang membawa batu amunisi kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Suara.com - Aparat kepolisian meringkus tiga orang terkait temuan mobil ambulans milik Partai Gerindra yang membawa batu amunisi kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Mobil tersebut dikirim ke Jakarta untuk mendukung aksi di gedung Bawaslu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono mengatakan, ambulans tersebut dikirim atas perintah ketua Dewan Pengurus Cabang Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Intinya ada perintah dari ketua DPC, mereka bertiga itu berangkat ke Jakarta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).

Ia juga membenarkan ambulans itu merupakan milik partai besutan Prabowo Subianto. Argo mengatakan, ketiga terangka langsung ditangkap di kawasan Sabang, Jakarta Pusat.

Ketiga orang yang ditangkap ialah Yayan Hendrayana alias Yayan (59), Obby Nugraha alias Obby (33) dan Iskandar Hamid (70).

Mereka berangkat dari Tasikmalaya, Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB. Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yandi.

Setelah diperiksa, mobil tersebut sudah dipersiapkan untuk membantu seandainya ada korban berjatuhan dalam aksi di Bawaslu.

Argo menerangkan, tersangka Iskandar Hamid merupakan Sekretaris DPC Partai Gerindra. Sementara, Obby Nugraha merupakan Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya.

"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," jelasnya.

baca juga

Setibanya di Jakarta, tepat di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Keduanya ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," katanya.

Pukul 04.00 WIB, mereka langsung bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi. Namun, ada saksi yang melihat massa aksi yang mengambil batu di mobil tersebut.

"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," singkat Argo.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 55, 56, 170, 212, dan 210 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambangi RSCM, Ketua Komnas HAM Temui Korban Tertembak Kerusuhan 22 Mei

Sambangi RSCM, Ketua Komnas HAM Temui Korban Tertembak Kerusuhan 22 Mei

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 17:48 WIB

Daftar Nama 8 Korban Meninggal Kerusuhan 22 Mei Jakarta

Daftar Nama 8 Korban Meninggal Kerusuhan 22 Mei Jakarta

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 17:30 WIB

Mabes Polri: Aksi 22 Mei Ditunggangi Kelompok Diduga Afiliasi ISIS

Mabes Polri: Aksi 22 Mei Ditunggangi Kelompok Diduga Afiliasi ISIS

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 17:07 WIB

Pendemo 22 Mei Anggota GARIS Berniat Ingin Jihad di Jakarta

Pendemo 22 Mei Anggota GARIS Berniat Ingin Jihad di Jakarta

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:46 WIB

Pasca Kerusuhan di Bawaslu, Anies Bantu Petugas Siram Jalan Thamrin

Pasca Kerusuhan di Bawaslu, Anies Bantu Petugas Siram Jalan Thamrin

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:43 WIB

Terkini

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB