Alasan Kemlu Gunakan Nama Mantan Menteri untuk Hassan Wirajuda Award

Suwarjono | Suara.com

Jum'at, 24 Mei 2019 | 07:06 WIB
Alasan Kemlu Gunakan Nama Mantan Menteri untuk Hassan Wirajuda Award
Verifikasi lapangan HWPA Kemenlu (Dok Kemlu)

Suara.com - Kementerian Luar Negeri tahun ini kembali menggelar penganugerahan penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award atau HWPA 2019. Penganugerahan untuk kali kelima ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya pengakuan terhadap para pihak yang telah berperan aktif, memberikan dedikasi, kontribusi dan dukungan dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.

Sejumlah lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah, hingga individu pernah menerima penghargaan ini. Kepala perwakilan RI dari dubes hingga konsul, staf perwakilan RI dari pejabat dinas hingga staf lokal, mitra kerja perwakilan RI baik di dalam dan luar negeri, mitra kerja kementerian luar negeri di tingkat pusat maupun daerah, masyarakat madani seperti organisasi masyarakat, NGO hingga individu, pemerintah daerah, hingga jurnalis dan media massa.

Para ABK WNI di Spanyol yang ditolong Peraih Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2017, Ariyanti. (dok pribadi)
Para ABK WNI di Spanyol yang ditolong Peraih Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2017, Ariyanti. (dok pribadi)

Yang menarik adalah nama mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda periode 2001-2009 sebagai nama penghargaan. Sejumlah pihak pernah menanyakan alasan penggunaan nama mantan menteri Hassan Wirajuda yang saat ini masih aktif membantu pemerintah menjalin diplomasi ke berbagai pihak.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, Hassan Wirajuda adalah inisiator dan pelopor pengarusutamaan upaya perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di luar negeri oleh Kementerian luar negeri pada khususnya dan pemerintah RI pada umumnya.

Pemberian penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award HWPA (dok Kemlu)
Pemberian penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award HWPA (dok Kemlu)

Di era menteri luar negeri ke-15 ini, keluar berbagai kebijakan terkait perlindungan WNI. Dari kebijakan kelembagaan, pada tahun 2002, terbentuk direktorat baru yang memiliki tugas dan fungsi khusus mengkoordinasikan penanganan perlindungan WNI, yakni Direktorat Perlindungan WNI dan BHI di bawah Dirjen Protokol dan Konsuler.

Kemudian pada tahun 2006, Hassan Wirajuda memperkenalkan konsep Citizen Service di 16 perwakilan RI di luar negeri di mana banyak warga negara Indonesia berdomisili.  Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia dan KBRI Singapura menjadi proyek percontohan Citizen Service, yang terbukti mendapat sambutan hangat dari para warga Indonesia.   

Pada tahun 2008, gagasan tersebut dilembagakan dengan dikeluarkan permenlu 04/2008 mengenai Perwakilan Citizen Service yang menjadi dasar penetapan 24 perwakilan RI di luar negeri sebagai perwakilan Citizen Service. Keberadaan Citizen Service ini untuk mempersingkat layanan konsuler dan administrasi seperti perpanjangan buku paspor kepada WNI di luar negeri, konseling hingga bantuan hukum kepada para pekerja migran. 

Juri HWPA 2019 Kemenlu (Judha Nugraha)
Juri HWPA 2019 Kemenlu (Judha Nugraha)

Hassan Wirajuda dalam sebuah kesempatan menjelaskan pentingnya perlindungan WNI di luar negeri. Banyak WNI yang bekerja di luar negeri baik sebagai TKI hingga anak buah kapal mendapatkan berbagai persoalan yang tidak tahu harus mengadukan kasusnya ke mana. “Negara harus hadir di tengah warga yang membutuhkan bantuan. Dan peran itulah yang harus dilakukan perwakilan sebagai ujung tombak negara di luar negeri,” kata Hassan.

Ia kemudian bercerita saat ia sedang bertugas di Kairo sebagai duta besar Indonesia. Waktu itu, ia melihat bagaimana menderitanya mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Kairo. Waktu itu, sebanyak hampir 1.500 mahasiswa Indonesia sebagian besar tidak mendapatkan beasiswa. Selain itu, mahasiswa tersebut juga tidak menerima pelayanan hukum yang baik. "Saat itu, biaya conselor service cukup mahal, bayangkan saja mahasiswa harus menyisihkan uang untuk itu. Belum lagi pengorbanan waktu untuk menunggu," kata Hassan.

Kondisi ini semakin parah pada tahun 1997 saat Indonesia memasuki krisis moneter. Sebanyak hampir 2.000 mahasiswa tidak bisa menerima pengiriman uang dari negara Indonesia karena saat itu bank tidak dipercaya mengeluarkan LC. Hingga pertengahan Januari 1998, sebagian mahasiswa tidak bisa makan. Atas pengalamannya itu, Hassan berpikir bahwa perlindungan warga merupakan salah saru misi yang harus dikejar. Adapun pendekatannya adalah kepedulian dan keberpihakan kepada WNI di luar negeri. "Bahwa pelayanan publik mesti dilakukan dengan cepat, murah dan ramah," kata Hassan.

Peraih Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2017, Ariyanti. (dok pribadi)
Peraih Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2017, Ariyanti. (dok pribadi)

Atas kepeloporan Hassan Wirajuda dalam pengarusutamaan perlindungan WNI inilah, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kemenlu setiap tahun menggelar penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) yang dimulai sejak tahun 2015.

Saat diminta pendapat atas penggunaan nama ini, Hassan Wirajuda berharap bersifat sementara. “Saya bersedia meminjamkan nama untuk penghargaan ini. Harapan saya pada suatu saat, semua perlindungan dan pelayanan WNI di luar negeri akan berjalan baik, sehingga tidak perlu berlama-lama meminjam nama saya,” kata Hassan kepada Dewan Juri HWPA.

Selama empat kali penyelenggaraan sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 telah diberikan sebanyak 66 penghargaan yang terdiri dari 38 individu dan 28 entitas/organisasi. 66 penghargaan tersebut diberikan kepada 17 institusi pemerintah, 6 pemerintah daerah, 1 mitra dari negara asing, 5 organisasi non pemerintah, dan 10 jurnalis/media.

Talk show Hassan Wirajuda Perlindungan Award HWPA (dok Kemlu)
Talk show Hassan Wirajuda Perlindungan Award HWPA (dok Kemlu)

Jumlah penerima HWPA selalu meningkat setiap tahunnya, yaitu: 13 penerima pada tahun 2015, 17 penerima pada tahun 2016, 18 penerima pada tahun 2017, dan 18 penerima pada tahun 2018. Dan khusus untuk penyelenggaraan HWPA 2019 ini ada kategori baru, yakni pelayanan publik di perwakilan RI.

Dalam kategori ini, penghargaan akan diberikan terhadap kegiatan pelayanan publik oleh Perwakilan RI yang mendukung upaya pelindungan WNI di luar negeri, antara lain: kegiatan pemberdayaan masyarakat, kegiatan pelatihan, kegiatan pembinaan masyarakat, kegiatan sosialisasi dan diseminasi informasi, kegiatan-kegiatan yang melibatkan komunitas diaspora Indonesia dan friends of Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak

Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 10:02 WIB

Wawancara Khusus Solikin 'Pelindung' WNI Di Malaysia Peraih HWPA 2023

Wawancara Khusus Solikin 'Pelindung' WNI Di Malaysia Peraih HWPA 2023

wawancara | Selasa, 14 Mei 2024 | 09:57 WIB

Wawancara Eksklusif dengan Solikin dan Suster Laurentina di Penghargaan HWPA 2023

Wawancara Eksklusif dengan Solikin dan Suster Laurentina di Penghargaan HWPA 2023

Video | Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB

Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023

Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023

News | Sabtu, 27 April 2024 | 23:01 WIB

Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023

Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023

News | Sabtu, 27 April 2024 | 11:07 WIB

Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023

Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023

Video | Jum'at, 26 April 2024 | 20:05 WIB

Usung Tema Pemberantasan TPPO Berbasis Teknologi, Kemenlu Gelar HWPA 2023

Usung Tema Pemberantasan TPPO Berbasis Teknologi, Kemenlu Gelar HWPA 2023

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:38 WIB

Wawancara Judha Nugraha: Menjalankan Misi Perlindungan Terhadap WNI

Wawancara Judha Nugraha: Menjalankan Misi Perlindungan Terhadap WNI

Video | Selasa, 28 Februari 2023 | 11:00 WIB

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha: Jangan Hanya Menangani Kasus, Tapi Bagaimana Kita Melakukan Pencegahan

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha: Jangan Hanya Menangani Kasus, Tapi Bagaimana Kita Melakukan Pencegahan

wawancara | Sabtu, 25 Februari 2023 | 07:57 WIB

22 Tokoh dan Lembaga Terima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2022 Kemenlu

22 Tokoh dan Lembaga Terima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2022 Kemenlu

News | Senin, 09 Januari 2023 | 23:33 WIB

Terkini

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB