Interpol Ungkap Jaringan Pedofilia Online yang Libatkan Puluhan Anak

Bangun Santoso

Jum'at, 24 Mei 2019 | 13:45 WIB
Interpol Ungkap Jaringan Pedofilia Online yang Libatkan Puluhan Anak
Ilustrasi logo Interpol. (AFP)

Suara.com - Polisi menangkap sembilan orang tersangka dari Thailand, Australia dan Amerika serta menyelamatkan 50 anak setelah para penyelidik menggerebek jaringan kejahatan pedofilia online, menurut keterangan Interpol, Kamis (23/5), seperti dilansir kantor berita AFP.

Diperkirakan masih lebih banyak lagi yang akan ditahan karena polisi dari 60 negara juga melakukan penyelidikan yang berawal dari operasi Interpol terhadap situs “web gelap” yang dilancarkan dua tahun lalu. Situs web tersebut tercatat memiliki 63 ribu pengguna.

Polisi masih mencoba mengidentifikasi sekitar 100 gambar anak-anak yang tersebar ke penjuru internet.

Operasi Blackwrist diluncurkan setelah Interpol menemukan bahan-bahan yang setelah dilacak berasal dari situs web ilegal yang hanya bisa diakses dengan berlangganan. Para pelanggannya menggunakan perangkat lunak terenkripsi untuk menyamarkan, demikian dilansir dari VOA, Jumat (24/5/2019).

Situs-situs web gelap tidak bisa ditemukan dengan mesin pencari. Pengguna biasanya mengakses situs-situs tersebut menggunakan alamat URL khusus.

Interpol kemudian mendapat bantuan aparat nasional berbagai negara di dunia. Akhirnya, Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS berhasil melacak alamat IP yang setiap minggunya mengunggah foto-foto dan video-video baru.

Penangkapan pertama terjadi pada 2018 dengan penahanan Montri Salangam, administrator utama situs tersebut, di Thailand. Sedangkan administrator lainnya, Ruecha Tokputza, ditangkap di Australia.

Juni 2018, pengadilan Thailand menjatuhi Salangam dengan hukuman penjara selama 146 tahun. Sedangkan rekannya, yang juga seorang guru pra-TK, dihukum 36 tahun penjara. Salah satu korban Salangam adalah keponakannya sendiri.

Pengadilan Australia pekan lalu memvonis Tokputza dengan hukuman penjara 40 tahun, hukuman penjara terlama untuk tindak pidana kejahatan pedofilia di Australia. Tokputza yang berusia 40 tahun itu mengaku bersalah atas 50 tuduhan menyiksa 11 bayi dan anak-anak – salah satunya baru berusia 15 bulan – antara 2011 dan 2018.

baca juga

Polisi tidak menyebutkan nama tersangka lainnya yang ditangkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban Pelecehan Seksual di Masa Kecil, 5 Pria AS Akan Gugat Vatikan

Jadi Korban Pelecehan Seksual di Masa Kecil, 5 Pria AS Akan Gugat Vatikan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 11:47 WIB

Pedofilia Berkedok Guru Ngaji, Lebaran Lalu Kakak Mawar Ikut Dicabuli DS

Pedofilia Berkedok Guru Ngaji, Lebaran Lalu Kakak Mawar Ikut Dicabuli DS

Banten | Jum'at, 03 Mei 2019 | 13:52 WIB

Pelaku Pedofilia Lecehkan 6 Anak di Kendari, Ini Sebab Orang Jadi Pedofil

Pelaku Pedofilia Lecehkan 6 Anak di Kendari, Ini Sebab Orang Jadi Pedofil

Health | Jum'at, 03 Mei 2019 | 06:25 WIB

Soal Ancaman Hashim Laporkan KPU ke PBB, Ketua KPU: Tanya yang Mau Lapor

Soal Ancaman Hashim Laporkan KPU ke PBB, Ketua KPU: Tanya yang Mau Lapor

News | Selasa, 02 April 2019 | 14:17 WIB

Amazon Didemo Netizen Lantaran Jual Baju Bayi Bernada Pedofil

Amazon Didemo Netizen Lantaran Jual Baju Bayi Bernada Pedofil

Lifestyle | Jum'at, 29 Maret 2019 | 16:23 WIB

Terkini

APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik

APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!

Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?

Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:16 WIB

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Selamat! Dikta eks Yovie And Nuno Resmi Menikah

Selamat! Dikta eks Yovie And Nuno Resmi Menikah

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?

Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Soal Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Istana: Masih Bisa Kita Tangani

Soal Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Istana: Masih Bisa Kita Tangani

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:02 WIB

×