Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 26 Mei 2019 | 11:33 WIB
Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) 22.30 WIB. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Akhirnya, Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno gugat hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 ke MK. Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan 51 bukti saat mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjajanto mengungkapkan alasan-alasan akhirnya Prabowo - Sandiga gugat ke MK. Padahal sebelumnya Tim Prabowo - Sandiaga sudah menyatakan tak percaya dengan MK.

Bambang Widjojanto buka-bukaan soal itu saat diskusi dengan Juru Bicara BPN Vasco Ruseimy dalam Channel Youtube Macan Idealis.

Berikut perbincangan lengkap mereka

Vasco Ruseimy: Kenapa prabowo sandi harus ke MK, apa masih yakin dengan MK?

Bambang Widjojanto: Pertama mungkin bagus jawab begini, saya ini rakyat pasti rasa kerakyatan saya terganggu kalau dari rasa perwujudan kedaulatan rakyat itu ada yang dilakukan oleh cara-cara yang curang. 

Saya ini rakyat, saya kepingin rakyat berdaulat, saya ingin hukum berpihak untuk kepentingan rakyat dan rasa kerakyatan saya terganggu kalau ada cara-cara curang dalam suatu proses demokratik dimana rakyat mengambil penting dalam program itu. Kebetulan saya orang yang punya keahlian dibidang hukum dan punya pengalaman menangani kasus-kasus di MK, kemudian ini kaya ada cocok ketemunya.

Kedua kenapa di MK? Selama ini Prabowo - Sandi sudah menang di mana-mana. Paling tidak the facto suaranya orang-orang menyatakan keberpihakannya. Tapi kita musti tahu bahwa yang diperjuangkannya itu masih panjang.

Itu sebabnya MK satu langkah pintu masuk untuk memperjuangkan itu semua dan Mahkamah ini sebenarnya kalau di Indonesia di hampir kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga yang lahir pasca reformasi ada dua lembaga yang cukup menarik yaitu KPK dan Mahkamah Konstitusi yang dipercaya oleh publik. Ini dia lahir atas tuntutan publik dia lahir tuntaan publik. 

Ini lahir atas tuntutan publik dalam era reformasi karena adanya tuntutan problem korupsi yang begitu sistematik di era orde baru. Jadi dengan begitu MK dan KPK transformasi keinginan kuat untuk melawan segala bentuk kecurangan yang di indikasi dalam bentuk KKN itu.

Kita mau menggunakan MK ini untuk kembali seperti awalnya kenapa MK harus hadir, mengapa KPK harus hadir di Indonesia. Jadi sebenarnya dia bisa menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan kedaulatan itu pentingnya MK.

Bagian kedua yang begitu penting hampir seluruh saluran campaign yang ada dalam mekanisme pemilu di KPU maupun di Bawaslu telah gagal menunjukan kemampuannya untuk menyelesaikan sengketa pemilu itu. Sehingga kemudian, seharusnya dibawa ke MK untuk dipersoalkan kembali.

Contoh misalnya soal DPT 17 juta itu sebenarnya lebih dari 17 juta itu tidak berhasil, saya pikir ini harus dibawa ke MK contoh misalnya ketika Situng dan pelanggaran lain yang dinyatakan oleh Bawaslu secara sah dan meyakinkan KPU yang melakukannya tapi kemudian eksekusi tidak dilakukan tidak sepeuh-penuhnya dilakukan ini sebenarnya bisa digunakan untuk mempersoalkan kembali segala kegagalan yang dilakukan penyelenggara pemilu dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya itu.

Ketiga, jangan lupa bahwa MK adalah satu lembaga di mana hal-hal penting dalam konstitusi yang musti dilindungi dan diwujudkan itu bisa dijuji di sana. Ingat persoalan mengenai pemilu ada di ayat 22 E ayat 1 undang-undang dasar 1945, disitu jelas disebutin syarat untuk pemilu bukan sekedar luber jujur dan adil.

Kalau kita menyatakan MK sebagai guardian of the costitution maka dia harus menjaga bagaimana konstitusi bisa menjadi bagian penting dalam masyarakat jadi tiga alasan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hashim Sebut Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Sidang Pertama Sengketa Pilpres

Hashim Sebut Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Sidang Pertama Sengketa Pilpres

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 22:41 WIB

Dianggap Hina Prabowo, Glenn Fredly Dikecam Warganet

Dianggap Hina Prabowo, Glenn Fredly Dikecam Warganet

Entertainment | Sabtu, 25 Mei 2019 | 19:30 WIB

Bambang Widjojanto Merasa Dihambat Menuju MK, Polisi: Hanya Perasaan Beliau

Bambang Widjojanto Merasa Dihambat Menuju MK, Polisi: Hanya Perasaan Beliau

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 19:08 WIB

Dari Jalan hingga Medsos Dibatasi, BPN: Rezim Ini Rezim Paranoid

Dari Jalan hingga Medsos Dibatasi, BPN: Rezim Ini Rezim Paranoid

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 14:13 WIB

Jokowi Ingin Bertemu Prabowo, BPN: Jangan Basa Basi, Silahkan Telpon

Jokowi Ingin Bertemu Prabowo, BPN: Jangan Basa Basi, Silahkan Telpon

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 13:09 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB