BPJSTK Harap Dukungan Media untuk Perlindungan Seluruh Pekerja

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2019 | 12:14 WIB
BPJSTK Harap Dukungan Media untuk Perlindungan Seluruh Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menggelar silaturahmi bersama media dalam kegiatan buka puasa bersama, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (27/5/2019). (Dok : BPJSK)

Hingga April 2019, jumlah total PMI yang telah mendapatkan perlindungan program BPJSTK telah mencapai 455 ribu peserta yang tersebar di berbagai negara penempatan, dan yang masih mendapatkan pelatihan di Indonesia. Jumlah klaim PMI yang dibayarkan telah mencapai Rp 5,1 miliar, dengan jumlah kejadian sebanyak 87 kasus, dimana kasus terbanyak didominasi oleh klaim jaminan kematian, yaitu sebanyak 63 kasus.

Selain kerja sama strategis dengan kementerian dan lembaga, salah satu inisiatif strategis yang juga digagas oleh BPJSTK adalah "Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan", dengan menghasilkan output antara lain, Desa Sadar Jaminan Sosial sebanyak 675 desa, 33 pasar Sadar Jaminan Sosial, dan 15 Mall Sadar Jaminan Sosial, yang tersebar di seluruh Indonesia selama 2017 - 2019.

Inisiatif ini turut memberikan sumbangsih positif terhadap peningkatan kepesertaan dan menumbuhkan kesadaran berjaminan sosial kepada masyarakat di sekitarnya. Kesadaran memiliki jaminan sosial ini, tentunya tidak lepas dari manfaat-manfaat yang dirasakan oleh peserta.

Tidak hanya manfaat dari 4 program utama, namun ada juga Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari program lain, seperti Co-Marketing atau program Diskon untuk Peserta. Dengan menjadi peserta BPJSTK, masyarakat bisa menikmati berbagai penawaran menarik dari ribuan merchant yang bekerja sama dengan BPJSTK, seperti potongan harga dari restoran, hotel, tiket penerbangan, hingga area bermain keluarga. Manfaat-manfaat seperti ini dirasa perlu agar pekerja dan keluarga dapat menikmati manfaat lain dari menjadi peserta BPJSTK.

“Sampai saat ini, terdapat 2.057 merchant yang bekerja sama dengan BPJSTK dan tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan saat ini, penyedia layanan penginapan berbasis digital seperti Airy Room sedang memberikan promo diskon sebesar 30 persen bagi peserta BPJSTK," ungkap Agus.

Kinerja Inovasi Pelayanan
Dari sisi pembayaran klaim jaminan pada April 2019, terdapat kenaikan mencapai 17 persen dibandingkan periode yang sama pada 2018, atau mencapai Rp 9,4 triliun. Pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 92 persen dari seluruh klaim, disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 5 persen, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 2 persen, dan Jaminan Pensiun (JP) 1 persen.

”Tingginya tingkat pencairan JHT, yang mencapai 732 ribu kasus sampai dengan April 2019, menjadi salah satu tantangan utama bagi kami, karena menyebabkan penurunan sisi cakupan kepesertaan. Regulasi yang mendorong kemudahan pencairan JHT bagi pekerja resign atau ter-PHK ini membuat kami harus berusaha lebih keras untuk meningkatkan akuisisi kepesertaan. Kami masih berharap, pemerintah akan menyempurnakan regulasi terkait pencairan JHT sesuai semangat jaminan hari tua, agar para pekerja memiliki simpanan untuk persiapan memasuki masa tidak produktif bekerja," tegas Agus.

Ia menambahkan, klaim JKK juga mengalami peningkatan 37 persen atau mencapai 59 ribu kasus, yaitu 60 persen terjadi di lingkungan kerja, 27 persen terkait kecelakaan lalu lintas, dan 13 persen terjadi di luar lingkungan kerja.

“Banyak masyarakat belum menyadari manfaat JKK, padahal manfaatnya sangat luar biasa, meliputi perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah bahkan bantuan persipan mental dan fisik untuk kembali bekerja. Kami banyak menemukan kasus JKK yang membutuhkan perawatan dalam waktu lebih dari 12 bulan dan memerlukan biaya miliaran. Bayangkan jika pekerja atau pemberi kerja harus menanggung semua biaya tersebut," urai Agus.

Walaupun manfaatnya luar biasa, BPJSTK terus berusaha meningkatkan manfaat dari program JKK dan JKM. Saat ini, peningkatan manfaat yang sebelumnya tertuang di dalam PP No. 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sedang dalam proses pengesahan oleh Pemerintah.

“Salah satu yang ditingkatkan adalah manfaat santunan kematian, yang sebelumnya Rp 24 juta menjadi maksimal Rp 42 juta. Selain itu, manfaat beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia juga akan diberikan bantuan beasiswa untuk 2 anak sampai lulus kuliah. Sebelumnya hanya 1 anak saja, sebesar Rp 12 juta. Kami berharap, pemerintah segera mensahkan revisi PP No.44 tahun 2015," tambahnya.

Selain peningkatan manfaat, peningkatkan kualitas pelayanan informasi juga menjadi prioritas BPJSTK 2019, antara lain dengan mengembangkan layanan digital seperti BPJSTKU.

“Kualitas layanan merupakan hal utama bagi kami, sama halnya dengan memberikan layanan informasi yang mudah dan bisa diakses kapan saja kepada peserta. Per April 2019, aplikasi BPJSTKU telah di-install di lebih 5 juta telepon genggam (Android dan Ios) untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi, baik terkait data kepesertaan, informasi program hingga pelaporan ketidaksesuaian data atau ketidakpatuhan pemberi kerja," ujar Agus.

Ia menambahkan, selain aplikasi mobile, layanan telepon pelanggan juga disempurnakan, dari sebelumnya 1500910 menjadi 175.

“Harapannya, dengan layanan pelanggan ini, masyarakat dapat lebih mudah lagi mengakses layanan BPJSTK dari mana saja”, imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selesaikan Masalah Hukum Perdata, BPJSK - Kejaksaan RI Sepakat Kerja Sama

Selesaikan Masalah Hukum Perdata, BPJSK - Kejaksaan RI Sepakat Kerja Sama

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2019 | 10:34 WIB

Beri Perlindungan Atlet, Menpora Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Beri Perlindungan Atlet, Menpora Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 06 Mei 2019 | 15:05 WIB

BPJSTK Lindungi Pekerja non-ASN di Kementerian ATR / BPN

BPJSTK Lindungi Pekerja non-ASN di Kementerian ATR / BPN

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 13:25 WIB

BPJSTK Siap Tanggung 88 Jenis Penyakit Akibat Kerja

BPJSTK Siap Tanggung 88 Jenis Penyakit Akibat Kerja

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2019 | 09:07 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB