Tuntutan 6 Tahun Penjara Dianggap Tak Adil, Ratna Akan Ajukan Pledoi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 28 Mei 2019 | 18:18 WIB
Tuntutan 6 Tahun Penjara Dianggap Tak Adil, Ratna Akan Ajukan Pledoi
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan yang beragendakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menganggap tuntutan enam tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak adil bagi kliennya itu. Ratna dianggap telah menimbulkan keonaran setelah menyebarkan berita bohong atau hoaks muka lebam.

Insank menganggap Ratna hanya berbohong pada keluarganya, bukan kepada masyarakat.

“Kalau menurut kami 6 tahun itu untuk perbuatan Bu Ratna Sarumpaet menurut kami jauh dari rasa keadilan,” ujar Insank usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Menurut Insank, kebohongan Ratna yang mengaku wajahnya lebam sudah tidak perlu dibahas karena kliennya itu sudah mengakui kesalahannya. Namun yang perlu diketahui adalah sejauh mana keonaran yang ditimbulkan.

"Dia sudah mengaku (berbohong). Yang kita mau lihat yang mau kita ukur di sini perbuatanya dampak dari perbuatan itu keonarannya. Keonaran ya seperti apa?" kata Insank.

Terkait tuntutan tersebut, Insank mengaku akan membuat pledoi atau surat pembelaan. Pledoi tersebut akan dibuat dengan cermat.

“Pledoi pasti kami susun dengan cermat ya, sangat cermat sangat menyeluruh pokoknya cermat," tutur Insank.

Pledoi tersebut nantinya akan dibacakan tiga minggu mendatang atau pada Selasa (18/5/2019). Penundaan dilakukan cukup lama karena alasan berdekatan dengan masa lebaran.

Sebelumnya JPU menuntut Ratna Sarumpaet enam tahun penjara. JPU menganggap Ratna sudah menyebar berita bohong atau hoaks hingga menimbulkan keonaran.

baca juga

Pernyataan tersebut tertuang dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2019). Enam tahun tuntuntan penjars itu juga termasuk masa tahanan Ratna sejak bulan Oktober 2018.

"Meminta kepada Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap Ratna dengan pidana enam tahun penjara," ujar Koordinator JPU, Daroe Tri Darsono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Berdebat, JPU Berkukuh Ratna Sarumpaet Harus Dipenjara 6 Tahun

Sempat Berdebat, JPU Berkukuh Ratna Sarumpaet Harus Dipenjara 6 Tahun

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 17:38 WIB

Kasusnya Dikembangkan Polisi, Ratna Sarumpaet Mengaku Stres

Kasusnya Dikembangkan Polisi, Ratna Sarumpaet Mengaku Stres

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 17:00 WIB

Tak Merasa Buat Onar, Ratna Sarumpaet: Keonara Itu yang di Petamburan

Tak Merasa Buat Onar, Ratna Sarumpaet: Keonara Itu yang di Petamburan

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 16:32 WIB

Ditahan Polisi, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Batal Puasa 15 Hari

Ditahan Polisi, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Batal Puasa 15 Hari

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 16:06 WIB

Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:53 WIB

Terkini

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:58 WIB

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:47 WIB

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:41 WIB

Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo

Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:37 WIB

×