Sempat Berdebat, JPU Berkukuh Ratna Sarumpaet Harus Dipenjara 6 Tahun

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 28 Mei 2019 | 17:38 WIB
Sempat Berdebat, JPU Berkukuh Ratna Sarumpaet Harus Dipenjara 6 Tahun
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan yang beragendakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, dituntut oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019), divonis enam tahun penjara.

Sebab, JPU menganggap kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet berakibat keonaran di tengah-tengah masyarakat.

Mengenai keonaran akibat hoaks yang dilakukan Ratna, sudah menjadi perdebatan sepanjang sidang.

Pasalnya, kubu Ratna menegaskan hanya berbuat kebohongan kepada keluarga, jadi tidak menimbulkan keonaran di tengah-tengah masyarakat.

Namun, sampai pada sidang tuntutan Selasa hari ini, JPU berkukuh menilai Ratna penyebab keonaran. Ratna juga disebut JPU sengaja menyebarkan hoaks ke publik, bukan hanya kepada keluarganya.

“Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat,” ujar Koordinator JPU Daroe Tri Dasono di ruang sidang.

Berdasarkan hal tersebut, Ibunda Atiqah Hasiholan ini dituntut enam tahun penjara. Waktu enam tahun tersebut dipotong masa tahanan sejak Oktober 2018.

"Meminta kepada majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Ratna dengan pidana enam tahun penjara," ujar Koordinator JPU Daroe Tri Darsono, Selasa (28/5/2019).

Sidang lanjutan ini dijadwalkan digelar pukul 09.30 WIB. Namun sidang baru bisa dimulai pukul 12.30 WIB.

Ratna kembali ditemani puterinya, Atiqah Hasiholan dan hadir mengenakan baju biru dan kerudung biru tua.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.

Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasusnya Dikembangkan Polisi, Ratna Sarumpaet Mengaku Stres

Kasusnya Dikembangkan Polisi, Ratna Sarumpaet Mengaku Stres

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 17:00 WIB

Tak Merasa Buat Onar, Ratna Sarumpaet: Keonara Itu yang di Petamburan

Tak Merasa Buat Onar, Ratna Sarumpaet: Keonara Itu yang di Petamburan

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 16:32 WIB

Ditahan Polisi, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Batal Puasa 15 Hari

Ditahan Polisi, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Batal Puasa 15 Hari

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 16:06 WIB

Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:53 WIB

Jaksa Sebut Keterangan Saksi Ratna Sarumpaet Jauh dari Kebenaran

Jaksa Sebut Keterangan Saksi Ratna Sarumpaet Jauh dari Kebenaran

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:29 WIB

Terkini

BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas

BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:25 WIB

Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!

Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:24 WIB

Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!

Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:05 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:23 WIB

Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi

Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:18 WIB

Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:06 WIB

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:43 WIB

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB