Kivlan Zen ke Sopir: Kita Butuh Senjata untuk Berburu

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 30 Mei 2019 | 15:23 WIB
Kivlan Zen ke Sopir: Kita Butuh Senjata untuk Berburu
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen pernah memiliki niatan untuk memiliki senjata api. Senjata itu sedianya akan digunakan Kivlan untuk berburu babi.

Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro menyebut niatan kliennya tersebut disampaikan kepada Armi, eks sopir Kivlan Zen.

"Pak Kivlan pernah ngomong sama supirnya itu, mungkin sambil ngobrol-ngobrol. Ini kita buru babinya ini. Kita perlu senjata untuk berburu. Mungkin kita perlu senjata itu," ujar Djuju di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2019).

"Sebenarnya itu saja kaitannya. Dan mungkin dicarilah senjata itu untuk berburu. Jadi kaitannya. Ya memang banyak babi di sana," Djuju menambahkan.

Selain Kivlan, polisi juga telah menetapkan Armi kasus kepemilikan senjata api ilegal. Armi diketahui pernah bekerja sebagi supir pribadi Kivlan.

Meski pernah memiliki niatan untuk memiliki senjata api untuk berburu, Djuju menyebut hingga kini Kivlan belum memiliki senjata. Niatan tersebut hanya sebatas obrolan antara Kivlan dengan Armi.

"Belum (punya). Pak Kivlan hanya bicara. Kayaknya kita perlu senjata untuk berburu. Babinya memang banyak sekali di sana. Babi liar," jelasnya.

Terkait status tersangka dalam kasus kepemilikam senjata api ilegal, Kivlan disangkakan dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Menurut Djuju, kliennya itu hingga saat ini belum memiliki senjata api.

baca juga

"Undang-undang darurat (tahun) 51, penguasaan, penggunaan, memiliki gitu. Tapi unsur-unsur itu tidak dimiliki Pak Kivlan. Tidak ada bukti apapun dan pihak penyidik mengetahui betul itu. Penguasaan fisik senjata itu tak ada di Pak Kivlan," papar Djuju.

Djuju kemudian mengatakan kalau Kivlan telah memperingati Armi untuk tidak memiliki atau bahkan menggunkan senjata api.

Menurutnya, Kivlan malah memberi nasihat kepada Armi untuk melengkapi izin atas kepemilikan senjata api.

"Tapi pak Kivlan mengingatkan kalau mau pakai itu (senjata) kamu harus punya izin resmi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Dugaan Kivlan Zen Dalang Bunuh Tokoh, Polisi Kebingungan Jawab

Soal Dugaan Kivlan Zen Dalang Bunuh Tokoh, Polisi Kebingungan Jawab

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 14:22 WIB

Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal

Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 07:29 WIB

Pengacara: Kivlan Zen Diperiksa Terkait Pembunuh Bayaran

Pengacara: Kivlan Zen Diperiksa Terkait Pembunuh Bayaran

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 03:55 WIB

Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Kepemilikan Senjata Api

Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Kepemilikan Senjata Api

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 23:19 WIB

Diperiksa Bareskrim, Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 22:49 WIB

Terkini

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:58 WIB

Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar

Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:55 WIB

Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI

Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:54 WIB

Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib

Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:53 WIB

Pandangan Masih Buram Meski Ganti Kacamata? Bisa Jadi Bukan Sekadar Mata Minus Biasa

Pandangan Masih Buram Meski Ganti Kacamata? Bisa Jadi Bukan Sekadar Mata Minus Biasa

Health | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:53 WIB

Promo Khusus Nasabah BRI di RS Abdi Waluyo, Dapatkan Cashback Langsung!

Promo Khusus Nasabah BRI di RS Abdi Waluyo, Dapatkan Cashback Langsung!

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:49 WIB

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:45 WIB

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:45 WIB

Cara Dapat Cashback Instan Rp150 Ribu di tiket.com Pakai Kartu BRI

Cara Dapat Cashback Instan Rp150 Ribu di tiket.com Pakai Kartu BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:44 WIB

Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur

Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:43 WIB

×