TKN Minta MK Tolak Perbaikan Berkas Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 10 Juni 2019 | 19:57 WIB
TKN Minta MK Tolak Perbaikan Berkas Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo
Wakil Ketua Bidang Hukum TKN Asrul Sani (tengah) saat jumpa pers di Posko Cemara. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perbaikan berkas dan materi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga. Perbaikan yang diajukan kubu Prabowo dinilai melanggsar aturan.

Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Beracara dalam Perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, maupun Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tidak ada peraturan yang mengatur tentang perbaikan atau penambahan berkas gugatan.

"TKN ingin menyampaikan sikap agar MK menolak seluruh perbaikan yang diajukan oleh paslon 02 selaku pemohon. Kenapa? Karena memang tidak diatur dalam dua Peraturan MK," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Sekjen PPP itu menambahkan, perbaikan berkas gugatan di MK hanya berlaku untuk gugatan sengketa di Pemilihan Legislatif bukan di Pemilihan Presiden.

"Tapi hal yang sama tidak ada untuk sengketa PHPU presiden dan wakil," jelasnya.

Menurut Arsul permohonan gugatan Prabowo-Sandiaga hanya ada pada materi gugatan yang diserahkan pada tanggal 24 Mei lalu setelah itu tidak boleh ada penambahan dalil atau materi permohonan dalam sengketa pilpres ini.

Lebih lanjut, Asrul menyebut yang namanya berperkara mesti mempertimbangkan asas fair trial. Jika MK tetap memperbolehkan Prabowo-Sandiaga menambahkan atau memperbaiki materi gugatan, maka hal itu juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Pasal 475 UU Pemilu dinyatakan bahwa tidak ada syaratan perbaikan, berbeda dengan pileg pada pasal 473 di sana bilang UU memberikan kesempatan perbaikan 3 kali 24 jam," tuturnya.

Menurutnya berdasarkan pada pasal tersebut MK membuat peraturan tentang tahapan PMK 5 2018 dan revisi PMK 1 2019. Dalam tahapan, khusus untuk Pilpres tidak ada tahapan perbaikan.

"Jika ada pandangan yang mengatakan bahwa pemohon dibolehkan untuk mengajukan perbaikan, maka kita menyatakan itu bertentangan dengan UU 7 tahun 2017 dan Peraturan MK," tutup Asrul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo

TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo

News | Senin, 10 Juni 2019 | 19:06 WIB

Serahkan Perbaikan Berkas, BW Yakin Jokowi-Maruf Akan Didiskualifikasi

Serahkan Perbaikan Berkas, BW Yakin Jokowi-Maruf Akan Didiskualifikasi

News | Senin, 10 Juni 2019 | 19:03 WIB

Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara

Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara

News | Senin, 10 Juni 2019 | 18:25 WIB

Habis Lebaran, PKS Tegaskan Masih Dukung Prabowo - Sandiaga

Habis Lebaran, PKS Tegaskan Masih Dukung Prabowo - Sandiaga

News | Minggu, 09 Juni 2019 | 10:50 WIB

Di Hadapan JK, Prabowo Telepon Pendukung Minta Aksi 22 Mei Dihentikan

Di Hadapan JK, Prabowo Telepon Pendukung Minta Aksi 22 Mei Dihentikan

News | Selasa, 04 Juni 2019 | 16:26 WIB

Terkini

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB