TKN Minta MK Tolak Perbaikan Berkas Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 10 Juni 2019 | 19:57 WIB
TKN Minta MK Tolak Perbaikan Berkas Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo
Wakil Ketua Bidang Hukum TKN Asrul Sani (tengah) saat jumpa pers di Posko Cemara. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perbaikan berkas dan materi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga. Perbaikan yang diajukan kubu Prabowo dinilai melanggsar aturan.

Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Beracara dalam Perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, maupun Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tidak ada peraturan yang mengatur tentang perbaikan atau penambahan berkas gugatan.

"TKN ingin menyampaikan sikap agar MK menolak seluruh perbaikan yang diajukan oleh paslon 02 selaku pemohon. Kenapa? Karena memang tidak diatur dalam dua Peraturan MK," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Sekjen PPP itu menambahkan, perbaikan berkas gugatan di MK hanya berlaku untuk gugatan sengketa di Pemilihan Legislatif bukan di Pemilihan Presiden.

"Tapi hal yang sama tidak ada untuk sengketa PHPU presiden dan wakil," jelasnya.

Menurut Arsul permohonan gugatan Prabowo-Sandiaga hanya ada pada materi gugatan yang diserahkan pada tanggal 24 Mei lalu setelah itu tidak boleh ada penambahan dalil atau materi permohonan dalam sengketa pilpres ini.

Lebih lanjut, Asrul menyebut yang namanya berperkara mesti mempertimbangkan asas fair trial. Jika MK tetap memperbolehkan Prabowo-Sandiaga menambahkan atau memperbaiki materi gugatan, maka hal itu juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Pasal 475 UU Pemilu dinyatakan bahwa tidak ada syaratan perbaikan, berbeda dengan pileg pada pasal 473 di sana bilang UU memberikan kesempatan perbaikan 3 kali 24 jam," tuturnya.

Menurutnya berdasarkan pada pasal tersebut MK membuat peraturan tentang tahapan PMK 5 2018 dan revisi PMK 1 2019. Dalam tahapan, khusus untuk Pilpres tidak ada tahapan perbaikan.

"Jika ada pandangan yang mengatakan bahwa pemohon dibolehkan untuk mengajukan perbaikan, maka kita menyatakan itu bertentangan dengan UU 7 tahun 2017 dan Peraturan MK," tutup Asrul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo

TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo

News | Senin, 10 Juni 2019 | 19:06 WIB

Serahkan Perbaikan Berkas, BW Yakin Jokowi-Maruf Akan Didiskualifikasi

Serahkan Perbaikan Berkas, BW Yakin Jokowi-Maruf Akan Didiskualifikasi

News | Senin, 10 Juni 2019 | 19:03 WIB

Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara

Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara

News | Senin, 10 Juni 2019 | 18:25 WIB

Habis Lebaran, PKS Tegaskan Masih Dukung Prabowo - Sandiaga

Habis Lebaran, PKS Tegaskan Masih Dukung Prabowo - Sandiaga

News | Minggu, 09 Juni 2019 | 10:50 WIB

Di Hadapan JK, Prabowo Telepon Pendukung Minta Aksi 22 Mei Dihentikan

Di Hadapan JK, Prabowo Telepon Pendukung Minta Aksi 22 Mei Dihentikan

News | Selasa, 04 Juni 2019 | 16:26 WIB

Terkini

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:51 WIB

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:46 WIB

Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja

Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:36 WIB

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:28 WIB

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:11 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:00 WIB

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB