Kontroversi Sofyan Jacob: Mau Ditangkap Gus Dur, Sempat Gugat Megawati

Senin, 10 Juni 2019 | 20:44 WIB
Kontroversi Sofyan Jacob: Mau Ditangkap Gus Dur, Sempat Gugat Megawati
Komjen Polisi (Purn) Sofyan Jacob. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar.

Sofyan Jacob diduga kuat telah melakukan tindakan makar atas ucapannya dalam sebuah rekaman video.

Dia dilaporkan oleh seseorang yang juga melaporkan Eggi Sudjana atas kasus makar. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka.

Bahkan, pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara atas kasus Sofyan Jacob pada 29 Mei 2019. Setelah itu, polisi menetapkan Sofyan Jacob menjadi tersangka.

Di balik penetapan tersangka kasus dugaan makar, Sofyan Jacob tercatat beberapa kali melakukan sejumlah kasus kontroversial. Berikut Suara.com merangkum deretan kontroversi Sofyan Jacob.

1. Gus Dur Perintahkan Sofyan Jacob Ditangkap
Sofyan Jacob dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya pada 8 Mei 2001 menggantikan Inspektur Jenderal Mulyono Sulaeman. Sebelumnya, Sofyan Jacob menduduki jabatan sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.

Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob mendapatkan perintah untuk menangkap Tommy Soeharto dalam waktu 3x24 jam.

Misi tersebut sukses dilakukan dengan mengerahkan Tim Kobra yang dipimpin oleh Kasat Serse Umum Polda Metro Jaya Tito Karnavian yang saat itu berpangkat AKBP.

K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). (Pemerintah RI/Wikimedia commons)
K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). (Pemerintah RI/Wikimedia commons)

Namun, karier Sofyan Jacob ternyata tak berjalan mulus. Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat itu memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial dan Keamanan Menko Polsoskam) Agum Gumelar untuk menangkap Sofyan Jacob dan Kapolri nonaktif Jenderal Surojo Bimantoro.

Baca Juga: Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Dulu Melawan Atasan

Sofyan Jacob dan Surojo Bimantoro dianggap telah melakukan tindakan melawan perintah atasan atau insubordinasi.

Meski demikian, hal tersebut dibantah oleh Sofyan Jacob. Ia menantang untuk membuktikan tindakan insubordinasi yang dimaksud.

Pada 18 Desember 201, Sofyan Jacob diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sofyan Jacob tercatat sebagai Kapolda Metro jaya yang hanya sebentar saja mengemban jabatan sebagai pimpinan Polda Metro Jaya.

2. Gugat Megawati Soekarnoputri
Setelah Gus Dur lengser dari jabatannya sebagai presiden, Megawati Soekarnoputri yang menggantikannya, mengeluarkan surat keputusan pensiun kepada 64 perwira Polri, salah satunya adalah Sofyan Jacob.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri [suara.com/Oke Atmaja]

Sofyan Jacob tak terima dengan keputusan tersebut lantaran dinilai bertentangan dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang menyebutkan anggota Polri pensiun berumur 58 tahun, sementara saat itu Sofyan Jacob baru berusia 55 tahun.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI