Berubah Lagi, Tim Hukum Prabowo Kini Klaim Unggul 71 Juta Suara

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:21 WIB
Berubah Lagi, Tim Hukum Prabowo Kini Klaim Unggul 71 Juta Suara
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto. (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto kembali mengklaim unggul 71 juta suara dalam Pilpres 2019. Klaim perolehan suara tersebut bertambah dari jumlah sebelumnya sekitar 68 juta.

Pria yang akrab disapa BW mengungkapkan, ada fakta telah terjadi penggerusan dan penggelembungan suara dalam proses Pilpres 2019. Berdasarkan hitungan Tim IT BPN Prabowo - Sandiaga Uno, BW menyebut ada penggerusan suara Prabowo - Sandiaga Uno sebesar lebih dari 2,5 juta dan penggelembungan suara Jokowi - Ma'ruf Amin sekitar di atas 20 juta.

"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48 persen) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52 persen)," kata BW lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (14/6/2019).

Diketahui, saat menyerahkan berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke MK pada 10 Juni 2019, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengklaim pasangan 02 unggul dari pasangan Jokowi - Maruf dengan memperoleh suara sebanyak 68.650.239 atau 52 persen. Sedangkan, Jokowi - Ma'ruf diklaim hanya memperoleh suara sebanyak 63.573.159 atau 48 persen.

Eks Wakil Ketua KPK  menerangkan, proses penggerusan dan penggelembungan suara itu diduga dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dengan ditemukannya indikasi proses rekayasa (engineering). Sekaligus adjustment atas perolehan suara yang sedari awal sudah didesain dengan komposisi atau target tertentu dengan menggunakan sistem IT tertentu.

Dengan adanya fakta tersebut, Tim Hukum Prabowo- Sandiaga menuntut pemeriksaan form C1 di MK harus selangkah lebih maju dengan memperhatikan, melibatkan dan menggunakan IT dalam proses menguji, konfirmasi dan klarifikasi suara yang tersebut di dalam form C1 yang terdapat di dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.

"Bukankah KPU diwajibkan memiliki informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan sesuai Pasal 14 jo Pasal 218 UU Nomor 7 Tahun 2017. Sehingga seyogianya pemeriksaan atas keabsahan hasil pemilu juga perlu menggunakan atau membandingankannya dengan IT," jelasnya.

"Apalagi ada sanksi pidana jika ada yang sengaja merusak, mengganggu dan mendistorsi sistem informasi penghitungan suara sesuai Pasal 536 UU Nomor 7 Tahun 2017," imbuhnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Hukum Prabowo Ungkap Hubungan Budi Gunawan dan Megawati di Sidang MK

Tim Hukum Prabowo Ungkap Hubungan Budi Gunawan dan Megawati di Sidang MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:18 WIB

Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo

Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 13:43 WIB

BW Bandingkan Kecurangan Pilpres 2019 dengan Kasus Korupsi Bowo Sidik

BW Bandingkan Kecurangan Pilpres 2019 dengan Kasus Korupsi Bowo Sidik

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 13:42 WIB

Ini 2 Berita Suara.com yang Jadi Barang Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ini 2 Berita Suara.com yang Jadi Barang Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 13:29 WIB

Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya

Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 13:18 WIB

Terkini

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:53 WIB

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:49 WIB

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:46 WIB

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:45 WIB

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:05 WIB

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:51 WIB

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:09 WIB

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

×