MK: Jika Putusan Gugatan Pilpres Prabowo Mundur dari 28 Juni Langgar Hukum

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 17 Juni 2019 | 14:29 WIB
MK: Jika Putusan Gugatan Pilpres Prabowo Mundur dari 28 Juni Langgar Hukum
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono memastikan mundurnya agenda persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 tidak akan mempengaruhi jadwal putusan sidang. Fajar memastikan sidang putusan PHPU Pilpres 2019 selambatnya tetap akan digelar pada 28 Juni 2019.

Fajar menerangkan sebagaimana jadwal sidang agenda pemeriksaan saksi dan bukti mestinya berjalan sedari 17 hingga 21 Juni, namun diundur untuk memberikan toleransi kepada pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU, pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan jawaban dan keterangan atas berkas perbaikan permohonan pihak pemohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Kendati begitu, Fajar memastikan mundurnya agenda sidang tidak akan memengaruhi jadwal sidang putusan.

"Sejauh ini tidak ada perubahan apalagi perubahan itu melampaui tanggal 28 Juni," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Jika MK mengumumkan purtusan lewat 28 Juni justru dapat dikatakan telah melanggar aturan hukum. Sebab, berdasar Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 5 Tahun 2018 beserta aturan turunnya yaitu PMK nomor 2 Tahun 2019 terkait tahapan kegiatan dan jadwal penanganan PHPU putusan sidang maksimal disampaikan dalam rentan waktu 14 hari.

"Dari peraturan itu paling lama diumumkan, maksimal dari rentan waktu 14 hari kerja setelah registrasi kemarin. Jadi sampai sejauh ini, agendanya tetap, putusan Insya Allah masih ditanggal 28 Juni," ujarnya.

Adapun, Fajar mengungkapkan, agenda sidang pemeriksaan saksi dan bukti bisa saja ditambah hingga tanggal 24 Juni dari jadwal. Hal itu untuk menggantikan jatah sidang yang tertunda.

"Jadi nanti kita lihat, tergantung dengan dinamika persidangan, apakah memang belum terpenuhi, paling tidak yang terkurangi adalah kesempatan majelis hakim untuk mengambil keputusan dalam RPH (Rapat Pemusyawaratan Hakim). Jadi tidak sampai mengundurkan jadwal pengucapan keputusan," ucapnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB besok. Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Sidang Kedua Sengketa Pilpres, Fadli Zon Keluhkan Waktu yang Sedikit

Hadapi Sidang Kedua Sengketa Pilpres, Fadli Zon Keluhkan Waktu yang Sedikit

News | Senin, 17 Juni 2019 | 13:58 WIB

Besok, KPU Siap Patahkan Tudingan Kubu Prabowo di Sidang MK

Besok, KPU Siap Patahkan Tudingan Kubu Prabowo di Sidang MK

News | Senin, 17 Juni 2019 | 13:52 WIB

Besok Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo, Ridwan Kamil Minta Ini

Besok Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo, Ridwan Kamil Minta Ini

News | Senin, 17 Juni 2019 | 13:14 WIB

BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!

BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!

News | Senin, 17 Juni 2019 | 12:50 WIB

Besok Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Agendanya

Besok Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Agendanya

News | Senin, 17 Juni 2019 | 12:41 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB