Kapolri Tak Nyaman Proses Purnawirawan TNI, Menhan: Kenapa Enggak Nyaman?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 19 Juni 2019 | 12:36 WIB
Kapolri Tak Nyaman Proses Purnawirawan TNI, Menhan: Kenapa Enggak Nyaman?
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu meminta Polri agar tidak ragu memproses hukum kepada siapapun termasuk anggota Purnawirawan TNI yang terlibat kasus.

Menurutnya jika polisi sudah melaksanakan proses hukum dengan benar, maka harus dilanjutkan tanpa merasa tidak nyaman. Menurutnya siapapun termasuk pejabat atau Presiden bisa dihukum.

"Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman. Tegakkan saja, siapapun, Menteri pun, Presiden pun bisa kena hukum kok," ujar Ryamizard di kompleks DPR RI, Rabu (19/6/2019).

Dia menuturkan, siapapun di Indonesia statusnya sama di mata hukum. Namun, ia menjelaskan dalam menjalani proses hukum ada faktor lain yang harus dipertimbangkan oleh pihak kepolisian. Salah satunya adalah jasa dari orang tersebut terhadap negara.

"Pejabat-pejabat harus ada salahnya sama. Tapi misalnya statusnya penjahat narkoba, sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah itu harus dibedakan," kata Ryamizard.

Ryamizard mengaku tidak mau terlibat lebih jauh dengan urusan hukum. Menurutnya urusan hukum berarti urusan politik.

"Saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik, karena masalah politik masalah hukum," jelas Ryamizard.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak nyaman menangani kasus hukum yang melibatkan Purnawirawan TNI terkait kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

Tito mengatakan, membangun soliditas dengan TNI adalah suatu hal yang mutlak dalam rangka menjaga tegaknya NKRI meskipun ada rasa tak nyaman. Hal itu kata Tito, juga sudah ia sampaikan pada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

baca juga

"Komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI. Meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis, Kamis (13/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Akui Tak Nyaman Proses Hukum Purnawirawan TNI

Kapolri Akui Tak Nyaman Proses Hukum Purnawirawan TNI

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 20:52 WIB

Gatot Nurmantyo: Kata Makar Itu Sangat Menyakitkan

Gatot Nurmantyo: Kata Makar Itu Sangat Menyakitkan

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:47 WIB

Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum

Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 17:50 WIB

Terkini

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

×