Saksi Prabowo Ungkap Pengarahan Pro Jokowi Melalui Cuitan Twitter

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 20 Juni 2019 | 01:01 WIB
Saksi Prabowo Ungkap Pengarahan Pro Jokowi Melalui Cuitan Twitter
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019). (Antara)

Suara.com - Fahrida Arianti, saksi dari Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengungkapkan soal pengarahan untuk mempromosikan keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin melalui media sosial Twitter. Pengarahan itu disebut Fahrida disebarkan melalui WhatsApp grup antar karyawan.

Fahrida merupakan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kalimantan Selatan.

Dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, Fahrida menceritakan soal pengalamannya masuk ke dalam grup WhatsApp pada 15 September 2018.

"Saya ingat ada konsultan pendamping dari tingkat provinsi, saya ingat namanya Yasiana Damanhudi. Itu mengarahkan lewat grup WA," kata Fahrida dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).

"'Jika P3MD berakir kalau pemerintahannya berganti. Jadi kita harus tetap di situ, supaya program berlanjut'," ujar Fahrida meniru isi WhatsApp tersebut.

Ada juga permintaan dengan maksud yang sama namun melalui sosial media Twitter. Fahrida menyebut pengarahan itu dilakukan untuk membuat postingan dengan bermuatan hal-hal positif dan mengharumkan nama Jokowi.

"Misalnya testimoni dari kades ini atau ada pembangunan apa dari dana desa tersebut. Ujung-ujungnya terima kasih Pak Jokowi," ujar Fahrida.

Sidang diteruskan meski sudah lebih dari pukul 24.00 WIB

Ketua tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, melakukan interupsi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) belum selesai akhir Rabu atau hingga pukul 12.00 WIB.

baca juga

"Interupsi sebentar yang mulia, sekarang jam 12 malam, ini kalau kita pakai tahun masehi berganti waktu. Sudah ada PMK mengatur jadwal-jadwal, mohon dipertimbangkan dulu persoalannya sebelum kita lanjutkan sidang ini atau kita hentikan," kata Yusril.

Menanggapi itu, Anggota Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sebenarnya secara teknis tidak ada persoalan, tetapi dalam berita acara sidang terpaksa satu jadwal sidang menjadi dua hari.

Suhartoyo menjelaskan bahwa MK dalam perintah UU sulit untuk menghindari tidak menyelesaikan perkara ini dalam waktu secepat-cepatnya.

"Memang secara ideal kita menunda persidangan ini di jam 12, dan secara energi konsentrasi sudah tidak maksimal, tapi kalau kita undur sampai besok untuk keterangan saksi dan ahlinya pemohon, kemudian kita lanjutkan dengan keterangan saksi dari termohon juga akan mengeser waktu ke belakang. itu pertimbangannya," katanya.

Suhartoyo meminta penjelasan Yusril terkait keberatannya sehingga dapat menjadi pertimbangan mahkamah.

"Kalau persolan hukum acara, apa? Barangkali mahkamah bisa lupa dan anda bisa mengingatkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Amplop Surat Suara dari Saksi Prabowo

KPU Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Amplop Surat Suara dari Saksi Prabowo

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 22:24 WIB

Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan

Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 20:53 WIB

Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja

Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 20:34 WIB

Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo

Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 19:42 WIB

Mundur dari Saksi Tim Prabowo, BW Klaim Belum Pegang Surat Haris Azhar

Mundur dari Saksi Tim Prabowo, BW Klaim Belum Pegang Surat Haris Azhar

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 18:45 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB