Tim Hukum Prabowo Hadirkan Terdakwa Sebagai Saksi di MK, BPN: Aduh...

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2019 | 15:30 WIB
Tim Hukum Prabowo Hadirkan Terdakwa Sebagai Saksi di MK, BPN: Aduh...
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan usai menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Rahmadsyah masih berstatus terdakwa kasus ujaran kebencian dan tahanan kota saat menjadi saksi dari Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rahmadsyah dan belasan saksi lain telah memberikan keterangan pada sidang ketiga Rabu (19/6/2019) kemarin.

Terkait itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Hinca Panjaitan mengaku belum mendengar hal tersebut. Sekjen Partai Demokrat itu tidak mengetahui apabila tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga menghadirkan seorang terdakwa ke dalam sidang gugatan Pilpres 2019.

"Aduh, enggak tahu kalau itu. Enggak dengar aku," kata Hinca di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Dalam persidangan kemarin, Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin juga sempat mempertanyakan kehadiran Rahmadsyah yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.

Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

Untuk diketahui, Rahmadsyah ternyata merupakan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Kabupaten Batubara.

Ia menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang perdananya terjadi di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Sistem Situng Aman, Ahli IT KPU: Dibom Sekalipun Enggak Apa-apa

Sebut Sistem Situng Aman, Ahli IT KPU: Dibom Sekalipun Enggak Apa-apa

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:08 WIB

Saksi Ahli KPU Beri Keterangan di MK, BW Tak Dampingi Tim Hukum Prabowo

Saksi Ahli KPU Beri Keterangan di MK, BW Tak Dampingi Tim Hukum Prabowo

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:58 WIB

TKN: Tuduhan Kecurangan TSM dari Kubu Prabowo Cuma Isapan Jempol

TKN: Tuduhan Kecurangan TSM dari Kubu Prabowo Cuma Isapan Jempol

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:54 WIB

Saksi KPU Prof Marsudi Sempat Sebut 'Robot Ikhlas' Hairul Anas Sesat

Saksi KPU Prof Marsudi Sempat Sebut 'Robot Ikhlas' Hairul Anas Sesat

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:53 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB