Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Rahmat Baequni Sebar Hoaks KPPS Tewas Diracun

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 21 Juni 2019 | 19:25 WIB
Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Rahmat Baequni Sebar Hoaks  KPPS Tewas Diracun
Penceramah kondang ustadz Rahmat Baequni ditangkap Bareskrim Polda Jabar, Jumat (21/6/2019). [Suara.com/Aminuddin]

"Kami memeriksa 4 saksi dan 3 orang saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

4. Dijerat Pasal Berlapis

Terkait dengan kabar hoaks yang disebarkan oleh Rahmat Baequni, ia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Rahmat Baequni dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1946 dan atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 207 KUHP.

"Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara," ujar Kombes Trunoyudo.

5. Sebut Teroris Diciptakan Densus 88

Tak hanya kasus penyebaran hoaks petugas KPPS tewas diracun, polisi saat ini juga sedang mendalami ceramah Rahmat Baequni yang menyebut terorisme diciptakan oleh Densus 88 Antiteror.

"Ada konten yang perlu kita dalami yaitu adanya penciptaan kondisi oleh aparat terkait penciptaan teroris nah inipun tidak benar," ungkap Kombes Trunoyudo.

Sejumlah anggota Densus 88 menjaga ketat kendaraan taktis yang membawa tiga orang terduga teroris setelah penggerebekan di Gempol, Tangerang, Banten, Rabu (16/5).
Sejumlah anggota Densus 88 menjaga ketat kendaraan taktis yang membawa tiga orang terduga teroris setelah penggerebekan di Gempol, Tangerang, Banten, Rabu (16/5).

Saat ini pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti digital berupa rekaman video.

baca juga

Pertama, video ceramah Bagequni berdurasi 2 menit 20 detik yang diunggah di akun Twitter @CH_chotimah. Materi yang disampaikan Baequni dalam video itu intinya memuat gerakan NII (Negara Islam Indonesia) merupakan sengaja dibentuk oleh inteligen dan Densus 88 Antiteror.

Kedua, yakni pada video kedua yang dijadikan alat bukti yakni video yang disebarkan oleh akun Twitter @narkosun yang intinya bermuatan tudingan Baequni terkait kasus meninggalnya petugas KPPS dalam pemilu 2019 kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahmat Baequni Akui Materi Ceramah Soal KPPS Diracun Dapat Dari Medsos

Rahmat Baequni Akui Materi Ceramah Soal KPPS Diracun Dapat Dari Medsos

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:36 WIB

Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks, Ini Barang Buktinya

Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks, Ini Barang Buktinya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:03 WIB

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 15:38 WIB

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 15:18 WIB

Ustaz Rahmat Baequni Tertangkap, KPU: Orang Ini Harus Bertanggung Jawab!

Ustaz Rahmat Baequni Tertangkap, KPU: Orang Ini Harus Bertanggung Jawab!

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 15:12 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×